PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Kasus sengketa tanah, penyerobotan dan pemalsuan dokumen surat tanah yang ada di Kelurahan Bukit Tunggal membuat Subhan Noor geram dengan aksi yang dilakukan para preman mafia tanah.
“Kasus sengketa tanah di Bukit Tunggal banyak terjadi yang kebanyakan dimainkan oleh para preman ataupun mafia-mafia tanah,” kata Subhan Noor, Jumat (5/8/2022).
Dijelaskan Subhan Noor, dirinya sampai saat ini belum mengetahui surat apa yang digunakan para mafia tanah dan masih di selidiki. Para mafia tanah rata-rata menjual tanah kepada calon pembeli dengan iming-iming harga yang sangat murah.
“Saya berharap untuk pembelian tanah kususnya di kelurahan Bukit Tunggal untuk dicek dulu di kelurahan apakah bersengketa atau tidak,” jelasnya.
Lurah Bukit Tunggal berharap, dengan adanya satgas Mafia Tanah yang dibentuk oleh pihak Kepolisian Polda Kalteng mampu untuk membersihkan para preman atau mafia-mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat khususnya di Kelurahan Bukit Tunggal.
“Saya berharap para mafia tanah dan preman tanah agar bisa di bersihkan,” pungkasnya. (Am)