Nanga Bulik, Borneodaily.co.id – Bermula viralnya video yang beredar di media sosial dan grup WA di kalangan masyarakat Kabupaten Lamandau dengan kejadian penghalangan dan perampasan bantuan sosial dari tiga perusahaan diduga dilakukan oleh sekelompok orang berbuntut panjang.
Menanggapi hal itu, Bupati Lamandau Hendra Lesmana melakukan jumpa Pers di Aula Rumah jabatan Bupati Lamandau membeberkan kronologis kejadian yang dinilai menyudutkan namanya selaku kepala daerah.
Bupati lamandau Hendra Lesmana mengatakan, pendistribusian sembako tersebut melibatkan karyawan perusahaan dan masyarakat di sekitar perusahaan. Bupati Lamandau merasa tidak terima video yang viral beredar di masyarakat seolah-olah menyudutkan dirinya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Lamandau, Hendra Lesmana,mengatakan permasalahan pemukulan tersebut dilatarbelakangi atas tuduhan pihak diduga tim sukses paslon nomor urut 01 Kabupaten Lamandau yang menuding Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, menyuruh membagian sembako di masa tenang Pilkada serentak 2020 Kalimantan Tengah.
Hendrai mengatakan, bantuan tersebut merupakan sumber dari CSR perusahaan PT Tanjung Sawit Abadi, PT Sawit Multi Utama dan PT Mirza Pratama Putra, sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat Kabupaten Lamandau yang terdampak musibah non alam pandemi covid-19 saat ini.
Pendistribusian sembako dilakukan mulai tanggal 3 – 12 Desember 2020 dan pendistribusiannya melibatkan karyawan perusahaan serta masyarakat di sekitar perusahaan. Bantuan sembako tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.
Hendra Lesmana mengatakan, pihak perusahaan ada menyapaikan surat resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau, bahwa tiga perusahaan tersebut akan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, bantuan inilah yang kemudian dirampas oleh oknum-oknum preman.
Setelah merampas bantuan dari perusahaan tersebut, mereka melakukan intimidasi terhadap relawan perusahaan dengan nada mendesak agar mengakui bantuan tersebut berasal dari Bupati Lamandau Hendra Lesmana, yang juga merupakan Ketua tim Pemenangan dari Paslon no urut 02.
Oknum preman tersebut sengaja mengarahkan permasalahan tersebut ke ranah politik dengan mendesak relawan perusahaan agar mengakui bantuan tersebut seolah-olah dari Bupati Lamandau Hendra Lesmana, disinilah dirinya tidak terima dan tidak akan mentoleril oknum preman tersebut.
Dalam jumpa Pers Bupati Lamandau akan bertanggungjawab sepenuhnya secara hukum atas laporan yang ditujukan kepadanya. Hendra Lesmana juga saat ini sedang menyiapkan laporan, untuk malaporkan balik MH, atas dugaaan pencemaran nama baik, karena MH sudah menuduhnya melakukan money politik.
“Bantuan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan saya. Bansos tersebut murni CSR dari Perusahaan dan tidak ada mengarahkan untuk mencoblos paslon tertentu ataupun pembagian stiker dan atribut paslon lainnya,” katanya.
Untuk itu dirinya akan melaporkan balik MH yang diketahui sebagai ketua Pemenangan dari Paslon no urut 01 di Kabupaten Lamandau.
Dijelaskan, selama ini hubungan pemerintah dengan pihak dunia usaha dalam rangka bersama-sama menangani wabah virus corona sudah berjalan dengan baik, penyaluran bantuan sosial ini merupakan salah satunya, dan pemerintah daerah tidak menolak bantuan yang diberikan, bahkan kalau perlu, paslon No Urut 01 juga ingin memberikan bantuan untuk masyarakat yang terdampak ekonominya akibat covid-19 dirinya tidak keberatan, karena saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau masih menghadapi bencana non alam pandemi covid-19 yang saat ini jumlahnya semakin naik.
Adapun bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak Bencana non alam Covid-19 berupa minyak goreng 2 liter dan uang sebesar Rp200 ribu setiap kepala keluarga. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Bencana non alam Covid-19. Saat ini Sembako sudah didistribusikan di tiga kecamatan yaitu di Kecamatan Menthobi Raya, Kec. Bulik Timur dan Kec. Sematu Jaya.
Hendra Lesmana menambahkan, sembako dan uang tunai tersebut akan Disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Lamandau yang terdampak Bencana non alam Covid-19 yang berjumlah 36.000 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 8 Kecamatan. (by)