Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Dua hari pasca pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng mengumumkan hasil perolehan suara pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo berdasarkan form C-KWK yang sudah diperoleh.
Berdasarkan form C-KWK yang diperoleh dari 13 Kabupaten dan 1 Kota di Kalimantan Tengah, cagub petahana yang didampingi oleh Edy Pratowo mengantongi suara 524.619 suara atau 51,89 persen. Sementara itu, rivalnya paslon nomor urut 1, Ben Brahim-Ujang Iskandar mendapat 486.431 suara atau 48,11 persen.
“Jumlah pemilih di Kalteng 1.698.449 orang. Dari jumlah tersebut yang menggunakan haknya pada saat pencoblosan sebanyak 1.061.603 orang atau 62,5 persen. Sedangkan yang tidak menggunakan hak suaranya sebanyak 636.847 atau 37,4 persen lebih,” ujar Ketua DPD PDIP Kalteng, Arton S. Dohong, di Palangka Raya, Jumat (11/12/20).
Jika dilihat perolehan suara antara kedua paslon, maka pasangan Sugianto-Edy mengungguli pasangan Ben-Ujang sebanyak 38.188 suara atau 3,78 persen. Itu hasil perhitungan form C-KWK yang diperoleh dari 6.045 TPS di Kalteng.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, calon Gubernur petahana Sugianto Sabran mengatakan bahwa dengan adanya selisih suara 3,78 persen, maka selanjutnya tidak akan ada lagi peluang beracara di Mahkamah Konstitusi berdasarkan aturan KPU.
Selain itu, sebagai Gubernur Kalimantan Tengah yang saat ini sedang menjabat, kembali mengingatkan kepada semua pihak, baik itu paslon nomor urut 1 maupun 2 agar tetap menjaga Kamtibmas di Bumi Tambun Bungai.
Pada kesempatan itu, Arton S. Dohong mengatakan, pihaknya masih menemukan beberapa pelanggaran pada saat pemungutan suara Pilkada Kalteng. Misalnya di TPS 07 Kelurahan Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, KPPS tidak mau memberikan form C hasil KWK.
Dia mengatakan, di beberapa TPS lain di Kabupaten Barito Timur form C hasil KWK semula juga tidak diberikan. Namun setelah diberikan penjelasan, akhirnya KPPS memberikan form C hasil KWK kepada saksi dari PDIP.
“Itu kendala yang terjadi di beberapa TPS yang kami temukan dan sampaikan kepada awak media,” katanya.
Dalam jumpa pers itu, Arton S Dohong didampingi Sekretaris DPD PDIP Kalteng Sigit K. Yunianto, Cagub Kalteng Sugianto Sabran, Anggota DPR RI Agustiar Sabran, dan Ketua Tim Advokasi yang sekaligus Wakil Ketua Tim Kampanye Adv. Rahmadi G. Lentam.
Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah masih melakukan penghitungan suara Pilkada Kalteng. Tim Liputan Borneodaily.co.id