BUNTOK, borneodaily.co.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Kabupaten Barsel, Kantor Pos dan Pihak Pemerintahan Desa Baru bersama perangkat Rukun Tentangga (RT) membahas terkait hilangnya sejumlah nama warga yang mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) sehingga menimbulkan pro dan kontra, Kamis (18/04/2024).
Selain itu seluruh Ketua RT dan perwakilan warga yang hadir juga mempertanyakan terkait adanya nama-nama baru yang muncul sebagai penerima Bansos, dimana dari pengakuan mereka data penerima Bansos di Desa Baru ini banyak tidak diketahui oleh pihak RT karena tidak sesuai dengan data yang diserahkan ke Pemerintah Desa.
“Kami juga ingin menyampaikan usulan meminta agar pihak yang terlibat dalam Bansos baik pendataan maupun penyalurannya, untuk melakukan pembaruan data atau melakukan survei ulang supaya tidak ada tanda tanya dari masyarakat, pihak RT pun siap berkolaborasi di lapangan dan memberikan data yang valid kepada pihak penyelenggara untuk memastikan bahwa penerima tersebut bernar-benar layak atau tidak,” ucap Ketua RT 6 Desa Baru, Mudin.
Sementara itu Kadis DSPMD Barsel, Selviriyatmi, didampingi Rudianto selaku Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin mengatakan, perihal yang ditanyakan oleh Ketua RT ialah program dan bantuan dari Pemerintah Pusat atau dari Kementrian Sosial, sehingga seluruh data penerima bantuan dipegang oleh Kementrian secara keseluruhan. Sehingga apa yang diutarakan setiap Ketua RT dari temuan dan keluhan Warga sebagai penerima akan dijelaskan oleh Bidang yang dipercayakan dengan tim lainnya untuk menjelaskan lebih rinci.
“Jadi Bansos yang dipertanyakan oleh Ketua RT kenapa sebagian warga belum menerima, sedangkan yang lain sudah menerima, untuk data itu PMD tidak ada kewenangan penuh mengakses sembarangan karena perihal bantuan itu dipegang langsung oleh Kementrian, dari menerima data, memilah siapa yang berhak sesuai kategori adalah Pemerintah Pusat, nanti akan dijelaskan oleh bagian yang memegang kewenangan,” tegas Selviriyatmi saat menjawab pertanyaan dari masing-masing Ketua RT.
Menindaklanjuti hal itu, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penangan Fakir Miskin, Rudianto, mengatakan pihaknya membuka data para penerima yang akan dibuka dan dijelaskan langsung oleh tim PKH perihal nama-nama yang ditanyakan ketua RT ada yang belum menerima bantuan.
“Jadi yang belum menerima saat pendistribusian tempo hari bukannya data atau namanya dihilangkan atau dihapus seperti isu-isu yang beredar, bisa dilihat nama penerima yang sama-sama kita lihat yang dipaparkan tim PKH, nama penerima manfaat masih ada, namun statusnya masih Standing Instruction (SI). Adapun ada usulan dari RT untuk penambahan silakan datanya dikumpulkan sehingga nanti bisa disurvei kembali. Karena kewenangan mutlak untuk menentukan yaitu pihak pusat,” ungkap Rudianto.
Koordinator PKH Kabupaten Barsel, Ida Ayu turut menjawab dan menjabarkan kepada Ketua RT perihal data-data penerima yang ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk melihat langsung salah satu nama penerima yang belum mendapatkan bantuan. Dalam data DTKS ada nama yang statusnya masih SI (Standing Instruction) atau masih proses pemindah dari pihak Kementrian ke Lembaga salur, memang membutuhkan waktu namun tidak akan lama, Dana nya sudah ada namun masih tahap pemindahbukuan.
“Jadi tadi ada ditanyakan oleh pihak Ketua RT bahwa ada yang belum menerima tapi ada yang sudah, jadi tidak perlu khawatir karena di data DTKS bisa kita lihat salah satu penerima manfaat yang dikatakan belum menerima ternyata statusnya masih SI, atau masih proses pemindah dari pihak Kementrian ke Lembaga salur. Jadi nanti kalau dananya sudah masuk ke lembaga salur, lembaga pembayar, contohnya Bank tertentu atau melewati PT Pos nantinya statusnya berubah dari tadinya SI menjadi Transaksi, jadi itu masih proses bukan karena dugaan itu dihapus atau dihilangkan,” jelas Ida.
Kegiatan musyawarah ini dipimpin langsung Kadis Sosial PMD Barito Selatan Selviriyatmi, dan turut dihadiri pihak Kantor Pos, Koordinator PKH Kabupaten Barsel, dan TKSK Dusun Selatan, Kepala Desa dan Perangkat Desa Baru serta beberapa anggota BPD dan lima Ketua RT. (rul)