BUNTOK,borneodaily.co.id-Dua gadis belia yang masih dibawah umur asal Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalteng, yakni N (15) dan M (16), akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.
Kedua gadis yang merupakan siswi di salah satu sekolah negeri di Kota Buntok tersebut menyesali perbuatannya karena telah menjadikan bencana di salah satu daerah sebagai bahan lelucon.
Keduanya menyesali dan meminta maaf atas perbuatannya di ruang Unit Tipidter Polres Barsel lama, jajaran Polda Kalteng di Jalan Tugu, Buntok, Minggu (17/1/2021) sore.
Kasatreskrim AKP Yonals Nata Putera, S.H. melalui Kanittipidter Aipda Heri Susanto mengungkapkan, kedua warganet tersebut diamankan dan dimintai keterangan atas viralnya postingan yang membuat heboh masyarakat Barsel.
“Yang jelas dari postingan mereka melalui status whatsapp dan juga akun Tiktoknya, mereka menjadikan salah satu wilayah yang sedang terkena musibah menjadi bahan becanda atau lelucon,” kata Heri.
Usai dimintai keterangan, lanjut Heri, akhirnya kedua warganet itu mengaku khilaf dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Barsel dan juga masyarakat Kalimantan Selatan atas komentar yang sudah meresahkan tersebut.
“Mereka mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta siap diproses hukum, apabila mengulangi perbuatan yang sama,” katanya.
Heri mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Barsel agar lebih bijak menggunakan medsos dengan tidak menyebarkan berita bohong atau mengandung ujaran kebencian yang dapat meresahkan serta memecah belah masyarakat. rul