Karo, Borneodaily.co.id – Satreskrim Polres Tanah Karo, beberapa hari lalu telah mengamankan 5 unit mesin alat perjudian dari Jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, di sebuah rumah pada hari Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebanyak 5 unit mesji perjudian dengan rincian 1 (satu) unit mesin gamezone jenis ikan – ikan, 2 (dua) unit mesin jackpo dan 2 (dua) unit mesin jenis Scatter diamankan Unit Opsnal, setelah Satreskrim Polres Tanah Karo menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan akan dilakukan praktik perjudian disebuah rumah jalan samura Kabanjahe.
“Kemarin ada kita terima informasi tentang adanya mesin permaian yang diduga akan dijadikan perjudian dan langsung kita respon untuk penindakan ke lokasi,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, Sabtu (20/04/2024) di Mapolres Tanah Karo.
Lanjut Kapolres, saat personelnya, Unit Opsnal Satreskrim tiba dilokasi, petugas tidak ada menemukan permainan perjudian namun petugas melihat beberapa mesin yang diduga akan menjadi alat perjudian dalam keadaan mati atau tidak beroperasi.
Kemudian Unit Opsnal, mengamankan beberapa mesin tersebut yang diduga akan menjadi alat jenis perjudian tersebut ke Polres Tanah Karo.
“Langsung kami turunkan personel kemarin, mengecek ke lokasi untuk penindakan dan tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian. Namun 5 mesin diduga akan menjadi alat perjudian yang ditemukan di lokasi langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo,” kata Kasat Reskrim.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya judi dan narkoba.
“Kami berharap juga peran serta tokoh masyarakat, agama/adat dan pemuda, untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan kegiatan penyakit baik itu judi atau narkoba, untuk kami lakukan penindakan,” kata Kapolres.
Sementara itu, beberapa warga dari kota Berastagi, diantaranya 1- Nande Riska br Tarigan (51), 2 -Nande Andry Surbakti warga Kel. Tambak Lau Mulgap I dan II, 3 ,-Nande Masta br Ginting (55) dan 4 -Nande Malemta Ginting (48) warga Kel. Gundaling I – II Kec. Berastagi.
Mereka juga sangat mengharapkan kepada pihak Polres Tanah Karo hendaknya dapat mengamankan penjualan togel/penulisnya yang disebut jurtul, mangkal di beberapa kedai kopi kawasan Jalan Veteran dan kedai kopi Jalan Penghasilan/simpang Jalan Perniagaan Berastagi, salah satunya dapat dilihat di kedai kopi VALENT.
“Ini juga seharusnya di amankan, karena judi togel keadaannya lebih parah lagi daripada judi ikan-ikan. Apa ini harus dipelihara dan dilindungi ?”, ucap salah seorang ibu rumahtangga kepada awak media, Minggu 21 April 2024. (RP)