PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id — Akibat terdakwa kepemilikan narkoba jenis sabu divonis bebas di Pengadilan Negeri Palangka Raya berbuntut panjang. Sejumlah organisasi massa (Ormas) berbagai elemen mendemo institusi pengadilan setempat, Jumat (27/5/2022) pagi.
Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, buntut dari divonis bebasnya bandar sabu bernama Saleh.
Dalam aksi yang dijaga ketat polisi, massa menuntut keadilan kepada pihak PN agar menonaktifkan tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas tersebut.
Koordinator aksi, Bambang Irawan mengatakan, aksi unjuk rasa ini bentuk pengawalan terhadap kasus terdakwa Saleh yang divonis bebas oleh hakim PN setempat.
“Karena itu kita meminta hakim yang menyidangkan perkara terdakwa sabu dinonaktifkan. Jika tuntutan kita tidak dipenuhi maka kita kembali menggelar aksi massa yang lebih besar, ” ungkap Bambang.
Menurut Bambang, mereka hanya ingin hakim tersebut dinonaktifkan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita terus pantau kasus ini dan meminta agar sebelum hari senin keputusan untuk menonaktifkan tersebut sudah ada, jika tidak kami akan membawa massa yang lebih besar dan menuntut surat penonaktifan dari majelis hakim yang bersangkutan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Achmad Peten Sili saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dan masukan dari massa yang menggelar aksi demo tersebut.
“Aspirasi dari masyarakat kami terima dan akan disampaikan ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya sebagai perwakilan Mahkamah Agung di wilayah hukum Kalimantan Tengah,” jelasnya. (red/hs)
























Users Today : 1083
Users Yesterday : 991
This Month : 20643
This Year : 152195
Total Users : 1034206
Views Today : 6093