PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Jumlah rumah sakit di kota Palangka Raya kini bertambah lagi. Rumah sakit ini adalah Rumah Sakit Tingkat IV Kartika 12.07.03 yang dikelola TNI Angkatan Darat (AD) yang berada di Jalan Diponegoro Palangka Raya.
Peresmian ini dilakukan oleh Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura (Tpr), Mayjen TNI Sulaiman Agusto dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah Edy Pratowo, Senin (13/2/2023).
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen Sulaiman Agusto dalam sambutannya mengatakan perkembangan meningkatnya kebutuhan pelayanan dunia kesehatan yang semakin berkualitas, cepat, tepat, dan akurat sehingga mendorong institusi kesehatan untuk berbenah diri terutama meningkatkan kualitas pelayanan.
“Berkaitan dengan itu pembangunan gedung Rumah Sakit Tk IV Kartika 12.07.03 Palangka Raya ini merupakan salah satu upaya Rumkit dalam meningkatkan fasilitas Rumah Sakit dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada para pasien khususnya kepada prajurit, PNS beserta keluarganya maupun masyarakat Palangka Raya dan sekitarnya,” sebut dia.
Menurutnya Rumah Sakit Tk IV Kartika 12.07.03 Palangkaraya dan Rumah Sakit TNI lainnya memiliki tugas dan fungsi sangat vital dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi prajurit dan PNS TNI beserta keluarga maupun bagi masyarakat.
Lebih lanjut Pangdam mengharapkan dengan diresmikannya Rumah Sakit ini, semoga ke depannya semakin maju dan berkembang, menjadi kebanggaan bersama masyarakat, khususnya Kota Palangkaraya, dan Kalimantan Tengah pada umumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Samsul mengapresiasi upaya TNI dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, karena kita berharap di Kalimantan Tengah ini ada banyak penambahan sarana karena memang masih kurang.
“Menurut ketentuan rasio idealnya setiap seribu penduduk ada satu tempat tidur, sekarangkan belum seperti itu. Maka kita memberikan peluang baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta untuk menambah fasilitas, dengan harapan kalau rasio itu tercapai maka antrian lama waktu tunggu untuk mendapatkan perawatan lama,” jelas Suyuti.
Dengan menambah sarana prasarana, maka otomatis akan terjadi kenaikan tempat tidur, masyarakat makin punya pilihan.
“Dinas Kesehatan pada prinsipnya membina semua rumah sakit baik swasta muapun negeri berdasarkan kewenangannya masing-masing, kelas A dibina oleh pusat, kelas B oleh Dinkes Provinsi, kelas C dan D oleh kabupaten/kota,” tegas Suyuti.
Turut hadir dalam acara antara lain Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, Pejabat Utama Kodam XII/TPR dan Korem 102/PJG, mewakili Kepala Kejaksaaan Tinggi, Kepala Perwakilan BI Taufik Saleh, Dinas Kesehatan Kota dan BPJS Kota Palangka Raya, serta sejumlah tokoh masyarakat. (red)























Users Today : 153
Users Yesterday : 1135
This Month : 43897
This Year : 250731
Total Users : 1132742
Views Today : 439