• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Rabu, Mei 13, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Buntok

Penerbitan SK Pengurus Barsel Oleh Perbasi Kalteng Diduga Menyalahi Aturan

5 Mei 2023
in Buntok, Sport
0
Penerbitan SK Pengurus Barsel Oleh Perbasi Kalteng Diduga Menyalahi Aturan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK, borneodaily.co.id — Penerbitan Surat Keputusan (SK) pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) oleh Perbasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga menyalahi aturan dan ada unsur nepotisme.

Pasalnya, tanpa ada diadakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang sah, Perbasi Kalteng sudah mengeluarkan SK kepengurusan Perbasi Barsel tahun 2023-2027.

BeritaTerkait

Pelantikan Pengprov PERGATSI Kalteng 2026–2030, Gubernur Dorong Cetak Atlet Berprestasi

UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kejurnas Offroad 2026 Digelar di Kalteng, IOF Teken MoU dengan PT SMN

Polres Barsel Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Lewat Layanan Anjeli

“Kami menduga penerbitan SK tersebut menyalahi aturan dan ada unsur nepotisme. Karena kami mendapatkan pengakuan, bahwa salah satu pengurus inti di SK Perbasi Barsel, merupakan keluarga dari pengurus inti Perbasi Kalteng. Lantaran surat resmi Perbasi Kalteng tanggal 1 Februari 2023 yang ditujukan kepada Ketua KONI Barsel untuk segera memberikan petunjuk dan arahan melaksanakan Muskab, dititipkan kepada orang tersebut. Namun, kami dengar surat tersebut tidak sampai kepada Ketua KONI Barsel,” kata Drs Zainal Abidin.,MM mantan Ketua Perbasi Barsel periode 2018-2022 kepada awak media, Kamis (4/5/2023).

Ia juga menjelaskan, sebelumnya pihak yang diterbitkan SK tersebut sudah pernah melaksanakan Muskab pada awal bulan Maret 2023, tanpa menyurati KONI Barsel dan Perbasi Kalteng. Muskab tersebut dinyatakan tidak sah oleh sekretaris dan Plt Ketua Perbasi Kalteng saat itu.

“Yang kami heran awalnya mereka melaksanakan Muskab dinyatakan tidak sah oleh Perbasi Kalteng.

Namun, tanpa diadakan lagi Muskab yang sah ternyata sudah diterbitkan SK nya,” tegasnya.

Ia menceritakan, awalnya dirinya yang merupakan Ketua umum Perbasi Barsel periode 2018-2022 sudah menyiapkan pelaksanaan Muskab. Lalu meminta pengurus yang lain untuk membuat grup whatsapp, agar merangkul seluruh pemilik klub dan pecinta basket diwilayah tersebut untuk melaksanakan Muskab.

“Namun, dalam perjalanannya ada beberapa oknum yang masuk didalam grup tersebut juga melaksanakan Muskab sendiri, tanpa melibatkan pengurus inti Perbasi Barsel terdahulu, serta tanpa menyurati secara resmi kepada KONI dan Perbasi Kalteng. Muskab itulah yang dinyatakan tidak sah oleh pihak Perbasi Kalteng,” ungkapnya.

Ia menambahkan, karena dianggap bermasalah dan tidak ada titik temu diantara dua pihak, Perbasi Kalteng mengambil alih untuk menjadi penengah dalam rencana pelaksanaan Muskab. Yakni dengan akan mengadakan forum diskusi terlebih dahulu dan menunjuk orang tengah untuk memimpin forum pada tanggal 2 April 2023.

“Saya ditelepon dan dikirimkan undangan resmi oleh Plt Ketua Perbasi Kalteng pada tanggal 1 April 2023, memberitahukan akan ada pertemuan diskusi dua pihak untuk pelaksanaan Muskab. Namun, anehnya lagi yang ditunjuk oleh Perbasi Kalteng menjadi orang tengah pada diskusi tersebut, yakni keluarga pengurus inti Perbasi Kalteng yang sudah melakukan Muskab tidak sah sebelumnya,” ungkapnya.

Oleh karena itu sambungnya, pihaknya menyampaikan keberatan dan meminta orang yang ditunjuk Perbasi Kalteng tersebut diganti, dengan orang yang netral pada diskusi tersebut.

“Namun, permintaan kami tersebut tidak digubris. Anehnya, seminggu setelah itu SK kepengurusan Perbasi Barsel sudah diterbitkan oleh Perbasi Kalteng. Oleh karena itu, kami meminta Ketua Perbasi Pusat Bapak Danny Kosasih, untuk turun tangan menangani permasalahan ini. Karena Perbasi Kalteng yang seharusnya menjadi orang tengah, kami anggap sudah tidak “fair” dalam menyelesaikan permasalahan ini,” harapnya.

Ia mengungkapkan, kalau memang ingin tegas sesuai AD/ART Perbasi, klub-klub basket di Barsel ini tidak ada yang memiliki hak suara untuk memilih pengurus.

“Karena seingat saya, semua klub basket di Barsel ini tidak memenuhi ART Perbasi di pasal 6 ayat (1 dan 2),” pungkasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telepon, Plt Ketua Perbasi Kalteng Ryan mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan tahapan sesuai ketentuan untuk menerbitkan SK. Terkait dugaan nepotisme dirinya mempertanyakan hal tersebut dan tidak mengetahuinya.

“Kami sudah melaksanakan sesuai aturan menerbitkan SK Perbasi Barsel tersebut. Persyaratan lengkap, yakni ada berita acara Muskab, dokumentasi, daftar hadir serta rekomendasi dari KONI. Kalau mau lebih jelas silahkan konfirmasi ke KONI setempat,” ucapnya.

Saat ditanya tanggal berapa Muskab dan rekomendasi KONI tersebut dilaksanakan, dirinya menyatakan lupa dan menyebutkan semua data ada di sekretaris.

“Saya lupa nanti saya tanyakan dulu tanggal berapa berkas-berkas kelengkapan persyaratan SK tersebut,” imbuhnya sambil mengakhiri telepon.

Selang beberapa menit, Plt Ketua Perbasi Kalteng kembali dihubungi melalui chat whatsapp, untuk memastikan tanggal berapa Muskab dan rekomendasi tersebut dilaksanakan. Namun, dirinya meminta legalitas beberapa wartawan yang mengkonfirmasinya, di jawab dengan dikirimkannya kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers dan kartu media. Melihat hal tersebut, langsung dikirimkan data-data yang ditanyakan.

Dari data yang dikirimkan terlihat, Perbasi Kalteng menerbitkan SK Perbasi Barsel berdasarkan

Muskab tanggal 1 Maret 2023 disalah satu cafe di Kota Buntok, serta surat rekomendasi dari KONI Barsel tanggal 31 Maret 2023. SK Perbasi Barsel yang diterbitkan oleh Perbasi Kalteng pada tanggal 7 April 2023.(rul)

Related Posts

Pelantikan Pengprov PERGATSI Kalteng 2026–2030, Gubernur Dorong Cetak Atlet Berprestasi
Sport

Pelantikan Pengprov PERGATSI Kalteng 2026–2030, Gubernur Dorong Cetak Atlet Berprestasi

8 Mei 2026
UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis
Buntok

UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

28 April 2026
Kejurnas Offroad 2026 Digelar di Kalteng, IOF Teken MoU dengan PT SMN
Kalteng

Kejurnas Offroad 2026 Digelar di Kalteng, IOF Teken MoU dengan PT SMN

8 April 2026
Polres Barsel Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Lewat Layanan Anjeli
Buntok

Polres Barsel Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Lewat Layanan Anjeli

5 Februari 2026
Next Post
Ketua KONI Barsel: Muskab Perbasi Barsel Tidak Menyurati dan Mengundang Kami

Ketua KONI Barsel: Muskab Perbasi Barsel Tidak Menyurati dan Mengundang Kami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Diseminasi Perekonomian Kalteng Dorong Hilirisasi dan Penguatan UMKM

Diseminasi Perekonomian Kalteng Dorong Hilirisasi dan Penguatan UMKM

12 Mei 2026
Peringati Hari Jadi Kalteng, Pemprov Gelar Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Peringati Hari Jadi Kalteng, Pemprov Gelar Ziarah di TMP Sanaman Lampang

12 Mei 2026
Konser Akbar Pesparawi Kalteng Jadi Ajang Pemantapan Kontingen Nasional

Konser Akbar Pesparawi Kalteng Jadi Ajang Pemantapan Kontingen Nasional

11 Mei 2026
Gubernur Dorong Pengusaha Muda Perkuat Ekonomi Daerah

Gubernur Dorong Pengusaha Muda Perkuat Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Berita Terbaru

Diseminasi Perekonomian Kalteng Dorong Hilirisasi dan Penguatan UMKM

Diseminasi Perekonomian Kalteng Dorong Hilirisasi dan Penguatan UMKM

12 Mei 2026
Peringati Hari Jadi Kalteng, Pemprov Gelar Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Peringati Hari Jadi Kalteng, Pemprov Gelar Ziarah di TMP Sanaman Lampang

12 Mei 2026
Konser Akbar Pesparawi Kalteng Jadi Ajang Pemantapan Kontingen Nasional

Konser Akbar Pesparawi Kalteng Jadi Ajang Pemantapan Kontingen Nasional

11 Mei 2026
Gubernur Dorong Pengusaha Muda Perkuat Ekonomi Daerah

Gubernur Dorong Pengusaha Muda Perkuat Ekonomi Daerah

11 Mei 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (279)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (220)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,482)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (114)
  • Kalteng (4,315)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (5)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (933)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (338)
  • OPINI (24)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (336)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,297)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (94)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (191)
1064277
Users Today : 1021
Users Yesterday : 1452
This Month : 15407
This Year : 182266
Total Users : 1064277
Views Today : 2958
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily