Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif M Norkim, meminta BPJS Kesehatan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait apa saja daftar obat yang menjadi tanggungan BPJS.
“Penting bagi BPJS Kesehatan melaksanakan operasionalnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Salah satu poinnya, yakni sistem formulasi nasional yang mengatur daftar obat yang ditanggung BPJS Kesehatan,” katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia menjelaskan, bahwa terdapat sistem JKN nasional yang mengatur operasional BPJS termasuk daftar obat yang memang sudah dipersiapkan sesuai kebutuhan dokter untuk pasiennya.
Namun hingga saat ini, dia kerap menerima adanya keluhan dari masyarakat, terkait adanya kesalahpahaman terhadap obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Tidak semua obat ditanggung oleh BPJS. Oleh karena itu penting bagi BPJS untuk segera mensosialisasikan daftar obat yang ditanggung untuk Peserta BPJS Kesehatan. Dengan begitu dokter tidak sembarangan meresepkan obat yang di luar ketentuan BPJS,” ucapnya.
Arif juga menyebutkan, perlu adanya perhatian lebih terhadap peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu mereka yang dibiayai oleh pemerintah.tim

























Users Today : 947
Users Yesterday : 1452
This Month : 15333
This Year : 182192
Total Users : 1064203
Views Today : 2846