Muara Teweh, borneodaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan serta tata kelola pemerintahan desa melalui kehadiran pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Jaga Desa. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara, yang dilaksanakan di Aula Barakati Tepian Kolam, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Barito Utara dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., unsur Forkopimda, para camat, kepala perangkat daerah, serta perwakilan APDESI dan ABPEDNAS Barito Utara.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin berhalangan hadir, sehingga sambutan disampaikan oleh Wakil Bupati Felix Sonadi Y. Tingan. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Wabup, disampaikan bahwa ABPEDNAS memiliki posisi strategis dalam memperkuat peran dan fungsi pengawasan BPD di tingkat desa.
Menurutnya, BPD merupakan mitra penting pemerintah desa dalam memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penandatanganan MoU Program Jaga Desa ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Felix membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana desa harus dilakukan secara berkelanjutan dan bersifat pencegahan, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar BPD menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Stabilitas keamanan dan ketertiban desa harus dijaga bersama. BPD diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Indonesia, khususnya poin ke-16 tentang penguatan kelembagaan, hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat koordinasi BPD yang dirangkaikan dalam kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana evaluasi, penguatan kapasitas, serta penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Melalui Program Jaga Desa, kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan organisasi desa diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(red)


























Users Today : 1146
Users Yesterday : 991
This Month : 20706
This Year : 152258
Total Users : 1034269
Views Today : 6389