MUARA TEWEH, borneodaily.co.id – Sulitnya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax dalam beberapa hari terakhir membuat masyarakat resah, apalagi harga eceran di luar SPBU sempat melonjak hingga mencapai Rp 30.000 per liter.
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Bupati H. Shalahuddin, mengambil langkah tegas dengan menerbitkan dua Surat Edaran (SE) untuk menertibkan distribusi dan harga BBM.
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada:
-
Pengecer: SE Pengendalian Harga BBM
-
SPBU: SE Pengendalian Distribusi BBM
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menstabilkan pasokan BBM serta menertibkan harga di tingkat pengecer. Pemerintah daerah menghimbau agar seluruh pihak, baik SPBU maupun pengecer, mematuhi ketentuan dalam SE secara penuh.
Selain itu, Pemkab Barito Utara mengimbau masyarakat melaporkan segera jika menemukan penjual BBM yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau terjadi penyimpangan distribusi.
“Mari kita bersama-sama mengawal ketersediaan BBM di wilayah Barito Utara agar distribusi lancar dan harga tetap wajar,” imbau pemerintah daerah.(red)

























Users Today : 549
Users Yesterday : 991
This Month : 20109
This Year : 151661
Total Users : 1033672
Views Today : 3824