PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima audiensi dari Pertamina sekaligus berdialog dengan wartawan terkait antrean BBM di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung di Istana Isen Mulang atau Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (8/5/2026) pukul 15.30 WIB itu dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pertamina wilayah Kalimantan Tengah, kepala OPD, serta wartawan media lokal dan nasional.
Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas antrean panjang BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya.
Dalam pengantarnya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forkopimda telah turun langsung melakukan patroli ke sejumlah SPBU guna memastikan kondisi di lapangan.
Menurutnya, keresahan masyarakat akibat antrean BBM menjadi perhatian serius pemerintah sehingga perlu segera diurai agar situasi kembali kondusif.
“Yang kami inginkan masyarakat Kalimantan Tengah itu tenang dan nyaman. Kami tidak ingin melihat masyarakat menderita, maka kami bersama Forkopimda memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan,” ujarnya.
Perwakilan Pertamina, Doni, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, atas ketidaknyamanan akibat antrean BBM dalam beberapa hari terakhir.
Ia memastikan stok BBM di Kalimantan Tengah dalam kondisi aman. Pertamina juga telah mengambil sejumlah langkah percepatan penanganan, di antaranya menambah pasokan Pertamax hingga sekitar 200–205 kiloliter per hari serta memperpanjang jam operasional SPBU hingga pukul 01.00 WIB.
Dalam sesi dialog, wartawan turut menyoroti keberadaan pengecer BBM yang selama ini dinilai membantu masyarakat di sejumlah wilayah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mengupayakan agar pengecer BBM memiliki legalitas yang jelas.
“Kedua, supaya eceran ini jadi legal,” kata gubernur saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan pengecer dijadikan sub-SPBU.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan sekaligus solusi jangka panjang agar distribusi BBM lebih mudah dijangkau masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari SPBU.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati BP Migas guna meminta penambahan kuota BBM untuk Kalimantan Tengah sekaligus membuka ruang pembahasan terkait legalitas pengecer BBM.
“Kami berharap dalam hal ini kita utamakan yang memang berhak dulu. Sama-sama kita awasi supaya BBM ini tidak langka lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah menyampaikan pihak kepolisian terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik penimbunan BBM yang melanggar aturan.
“Sampai saat ini kami sudah mengamankan kurang lebih sembilan tersangka dengan enam laporan polisi,” ungkap Kapolda.
Ia menegaskan penindakan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan maupun distribusi ilegal yang mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Di sisi lain, Pangdam meminta media turut membantu memberikan informasi yang menenangkan masyarakat agar tidak terjadi kepanikan berlebihan terkait kondisi ketersediaan BBM.
Audiensi dan dialog tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, Pertamina, dan media dalam menjaga stabilitas distribusi BBM serta memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (red)
























Users Today : 169
Users Yesterday : 755
This Month : 9756
This Year : 176615
Total Users : 1058626
Views Today : 536