MUARA TEWEH, Borneodaily.co.id – Polres Barito Utara (Barut) menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan belakang SMAN 2 Muara Teweh, Jalan Negara Km 7 Muara Teweh, Senin (18/5/2026).
Penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto dengan melibatkan sebanyak 54 personel Polres Barut.
Sebelum pelaksanaan operasi, Kapolres memimpin apel persiapan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Seluruh peralatan kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, polisi mengamankan sebanyak 23 set alat tambang ilegal, terdiri dari empat unit mesin dompeng, dua unit mesin genset, empat unit mesin alkon, serta empat unit alat pompa pasir atau keong.
Penutupan lokasi tambang emas ilegal tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Barut dalam menindak aktivitas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Aktivitas tambang liar dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lahan serta pencemaran lingkungan apabila terus dibiarkan beroperasi.
Melalui operasi tersebut, Polres Barut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Penindakan itu sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku tambang ilegal agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di wilayah hukum Polres Barut. (red)























Users Today : 167
Users Yesterday : 1348
This Month : 23209
This Year : 190068
Total Users : 1072079
Views Today : 248