Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menerima langsung rombongan Tim Panja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menghimpun masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah terkait penyusunan RUU Kabupaten/Kota yang saat ini tengah dibahas oleh Komisi II DPR RI.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang masuk dalam cakupan RUU, yakni Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Pj. Sekda Linae Victoria Aden, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap proses pembahasan RUU Kabupaten/Kota yang dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berdaya saing, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mendukung penuh proses pembahasan RUU tentang Kabupaten/Kota tersebut,” ujar Linae saat membacakan sambutan Gubernur.
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah berharap substansi yang dihasilkan dalam RUU tersebut dapat memperkuat kedudukan daerah, memperjelas batas wilayah dan karakteristik masing-masing daerah, serta menjadi landasan hukum yang kuat untuk mempercepat pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap masyarakat adat serta memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan bahwa pembahasan RUU Kabupaten/Kota bertujuan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini.
Ia berharap proses pembahasan RUU dapat menghasilkan regulasi yang mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan maksud itu, mudah-mudahan daerah punya kepastian hukum sesuai sistem ketatanegaraan sekarang ini, serta mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota Tim Panja RUU Komisi II DPR RI, unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Indra Gunawan, Bupati dan Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Bupati dan Ketua DPRD Barito Selatan, Bupati Kapuas, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi wadah untuk menyerap aspirasi daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (red)



















Users Today : 784
Users Yesterday : 1518
This Month : 37371
This Year : 244205
Total Users : 1126216
Views Today : 1988