KUALA KAPUAS, Borneodaily.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kabupaten Kapuas, Jumat (31/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta berbagai persoalan strategis lainnya di Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas itu dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, unsur TNI-Polri, serta para bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Tengah beserta Forkopimda masing-masing.
Dalam arahannya, Menko Polkam menegaskan bahwa Kalimantan memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus sebagai penopang ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pelestarian lingkungan nasional.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti kebakaran hutan dan lahan, pertambangan tanpa izin, illegal logging, hingga konflik agraria harus ditangani melalui koordinasi lintas sektor yang kuat.
“Kalimantan memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, penanganan karhutla, pemberantasan pertambangan tanpa izin, illegal logging, penyelesaian konflik agraria, hingga penguatan koordinasi lintas sektor harus terus ditingkatkan melalui sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Djamari.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintahan Presiden Republik Indonesia mengusung konsep President of Solutions, yakni pemerintahan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan terukur melalui pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memaparkan kondisi umum serta potensi besar yang dimiliki Kalimantan Tengah, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, perikanan hingga pertambangan.
Menurutnya, potensi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung program ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional.
Namun demikian, Gubernur menilai berbagai tantangan seperti karhutla, pertambangan tanpa izin, illegal logging, serta konflik agraria harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung program strategis nasional. Namun, berbagai tantangan seperti karhutla, pertambangan tanpa izin, illegal logging, dan konflik agraria harus ditangani secara bersama melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Agustiar Sabran.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menghadapi musim kemarau dan ancaman karhutla.
Ia menjelaskan bahwa hingga 29 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, membentuk Satuan Tugas Penanganan Karhutla hingga tingkat kecamatan dan desa, serta menerbitkan surat edaran kepada camat, lurah, kepala desa, dan perusahaan agar meningkatkan kesiapsiagaan.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat.
“Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak agar upaya pencegahan berjalan efektif dan risiko kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin,” katanya.
Selain memperkuat koordinasi, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga terus mengintensifkan patroli terpadu, sosialisasi pencegahan karhutla, pelaksanaan apel siaga, rapat koordinasi, serta penegakan hukum bersama kepolisian, kejaksaan, dan Dewan Adat terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Surat imbauan juga telah disampaikan kepada perusahaan perkebunan, pertambangan, hutan tanaman industri (HTI), dan hak pengusahaan hutan (HPH) agar aktif melakukan pencegahan kebakaran di wilayah operasional masing-masing.
Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan, mengendalikan karhutla, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (red)























Users Today : 6157
Users Yesterday : 6263
This Month : 6157
This Year : 312202
Total Users : 1194213
Views Today : 9137