PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyambut kedatangan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, Rabu (19/8/2026).
Kedatangan Menhut berlangsung di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Setelah itu, rombongan melanjutkan peninjauan ke kawasan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, untuk melihat langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penanganan yang dilakukan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama seluruh pihak, terlebih saat memasuki musim kemarau.
“Pencegahan dan penanganan karhutla memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat. Kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran,” ujar Agustiar.
Menurutnya, setiap titik api harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap masyarakat, kesehatan maupun lingkungan.
Agustiar juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus terus ditingkatkan. Apabila menemukan titik api atau melihat potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah terus menyiapkan berbagai langkah dalam menghadapi ancaman karhutla, termasuk melalui operasi modifikasi cuaca dan penguatan penegakan hukum.
“Operasi modifikasi cuaca adalah salah satu upaya untuk mendukung penanganan karhutla, khususnya di wilayah yang membutuhkan tambahan curah hujan. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan pengawasan di lapangan,” tegas Raja Juli.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa,” katanya.
Menurut Raja Juli, pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Peninjauan di Petuk Katimpun menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi karhutla di Kalteng.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat respons di lapangan, memperkuat langkah pencegahan, sekaligus meminimalkan dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan. (Red)























Users Today : 162
Users Yesterday : 1300
This Month : 40789
This Year : 346834
Total Users : 1228845
Views Today : 354