Palangka Raya, borneodailyt.co.id-Terkait adanya aksi damai pada Rabu siang 21 april 2021, di depan kantor DPRD Kalteng mendapat perhatian dari DPRD Kalteng, salah satunya Mariani Sabran yang juga saat itu hadir menemui mahasiswa dalam aksi damai tersebut.
Di depan dewan yang hadir menemui mahasiswa, dalam orasinya ratusan mahasiswa menuntut agar secepatnya mengesahkan rancangan undang-undang atau RII PKS menjadi undang-undang agar mempunyai payung hukum tetap.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kalteng Mariani Sabran yang sebagai kaum perempuan secara pribadi mengaku, sangat mendukung sekali dengan apa yang disampaikan dalam orasi tersebut, namun mariani sabran mengatakan, semua harus melalui mekanisme.
Mariani Sabran kembali menegaskan, ia secara prbadi sangat mendukung terkait keingingan demonstran yaitu untuk di sahkannya rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (PKS) menjadi undang-undang.
Mariani sabran berharap, demonstran menyampaikan tuntutannya dengan bahasa yang santun dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh pihak-pihak yang ada di pusat dalam hal ini DPR RI.
Ia juga menambahkan, saat ini ia sangat mendukung dan mensupport agar ruu pks tersebut cepat di tanda tangani dan cepat disahkan.
Mariani sabran juga mengungkapkan bahwa selama berada di DPRD Kalteng kebanyakan menerima kasus kaum perempuan, dan dari semua kasus itu ia mengaku selalu membela hak-hak perempuan, baik itu terkait kasus pelecehan seksual pada perempuan maupun kasus kekerasan pada kaum perempuan. raz























Users Today : 311
Users Yesterday : 1402
This Month : 5670
This Year : 172529
Total Users : 1054540
Views Today : 665