PULANG PISAU, borneodaily.co,id-Bupati Pulang Pisau (Pulpis) meminta seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau diminta senantiasa mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid 19.
Edy juga menegaskan, dalam perayaan hari raya Idulfitri nanti masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Dirinya juga sudah mengingatkan melalui petugas yang ada, agar masyarakat dalam melaksanakan ibadah Ramadan dan perayaan Idulfitri tetap menerapkan prokes.
“Pasca pelaksanaan perayaan hari raya keagamaan tidak ada lonjakan kasus Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau,” kata Edy Pratowo, kemarin.
Sementara Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Saripudin menyampaikan. Bupati Pulang Pisau (Pulpis) dipastikan tidak akan menggelar open house dalam rangka merayakan Idul Fitri 1442 H.
Dikatakannya, Open house yang biasanya digelar rumah jabatan bupati memang tidak diagendakan. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan karena jika open house dilaksanakan maka berpotensi terjadi kerumunan. Sedangkan pada masa pandemi kita tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan.
Ditambahkannya, Menteri Dalam Negeri RI juga telah menerbitkan surat edaran nomor 800/2794/SJ tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada Bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari raya Idulfitri 1442 H. “Larangan ini berlaku se Indonesia. Jadi kita harap masyarakat dapat memahami,” tegasnya. ***


















Users Today : 893
Users Yesterday : 1387
This Month : 33844
This Year : 165396
Total Users : 1047407
Views Today : 2518