PURUK CAHU, BorneoDaily.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyerahkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024 mendatang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang diterima langsung Wakil Bupati Mura, Rejikinoor di Aula Gedung A, Sekretariat Daerah, Rabu (01/09/2021).
Penyampaian usulan ini oleh Ketua KPU Kabupaten Murung Raya, Sanjaya M.Pd yang langsung diterima Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Sos dan Ketua DPRD Mura, Doni, SP.
Ketua KPU, Kabupaten Mura, Sanjaya, mengatakan bahwa usulan anggaran Pilkada Murung Raya 2024 tersebut dalam bentuk Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) per kegiatan, sebagaimana Keputusan KPU RI 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020.
“Selanjutnya nanti akan dibahas lebih lanjut, dalam hal ini bersama dengan Pemerintah Daerah Mura dan DPRD Mura. Jadi penyerahan RAB ini lebih awal agar bisa mempersiapkan Pilkada Mura lebih matang lagi,” jelas Sanjaya.
Ditambahkan, setelah dipelajari oleh semua pihak seperti Pemda Mura dan DPRD Mura tahapan pembahasan RAB nanti bisa memenuhi apa yang sudah dirancang oleh KPU Mura. “Untuk sekarang kita masih menunggu tahapan itu,” tutup Sanjaya. (Mir)

























Users Today : 289
Users Yesterday : 1349
This Month : 6997
This Year : 173856
Total Users : 1055867
Views Today : 556