Palangka Raya, BorneoDaily.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 dan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/2/2021).
Acara hari ini dirangkai dengan penyematan lencana Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Sedangkan, Rabu (24/2/2021) besok, akan dilaksanakan pembekalan pra orientasi tugas CPNS di Aula BKD Provinsi Kalteng, sekaligus sosialisasi oleh PT Taspen.
Dalam sambutan yang disampaikan Sekda Fahrizal Fitri, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengucapkan selamat atas diangkatnya 9 orang guru honorer K2 menjadi PPPK setelah 15 tahun lebih mengabdi.
Gubernur juga mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS Pemprov Kalteng yang telah berhasil lolos melewati seleksi, di mana dari 4.655 orang pelamar, telah berhasil lolos dan diangkat menjadi anggota baru KORPRI sejumlah 374 orang.
“Dengan diangkatnya saudara-saudari sekalian menjadi anggota KORPRI, baik itu PPPK dan CPNS, artinya ini menjadi lembaran baru dalam menjalankan tugas menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana pada diri seorang ASN melekat tugas khusus, yaitu menjadi teladan sekaligus pelayan untuk masyarakat luas. Oleh karena itu, sebagai seorang ASN harus memegang 3 prinsip mendasar dalam menjalankan tugasnya,” tegas Gubernur.
Dipaparkan, ketiga prinsip mendasar tersebut, pertama adalah Integritas. “Integritas merupakan atribut utama yang harus dimiliki ASN dan merupakan sesuatu yang sangat mahal nilainya. ASN yang ber-Integritas adalah ASN yang menjunjung tinggi kejujuran, menjaga kode etik, dan tidak menjual nama jabatan dan institusi untuk keuntungan pribadi,” jelas Gubernur sebagaimana disampaikan Sekda.
Selanjutnya, yang kedua adalah melayani dengan sepenuh hati. “Melayani dengan kesantunan harus senantiasa ada dalam jiwa tiap ASN. Dengan kata lain, ASN harus menjadi orang yang melayani bukan dilayani serta harus banyak menolong bukan ditolong,” lanjut Gubernur.
Kemudian, yang ketiga adalah Profesionalisme. “Perubahan zaman menuntut para ASN bekerja harus senantiasa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas diri,” imbau Gubernur.
Pada kesempatan ini, Gubernur pun menyampaikan apresiasi atas semangat anggota KORPRI yang di tengah situasi pandemi saat ini tetap menjalankan tugas pengabdian dari negara. “Era pandemi sekarang ini adalah momentum sebagian besar birokrat mempercepat transformasi digital serta menjadikan aparat birokrasi lebih adaptif dan lebih terampil memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas,” pungkas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Seusai acara dalam sesi wawancara, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengungkapkan bahwa formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kalteng saat ini masih cukup rendah. “Formasi PNS kita untuk guru selama ini memang masih cukup rendah, sedangkan kebutuhan kita cukup tinggi. Ini merupakan salah satu tahapan untuk memenuhi jumlah guru yang ada di Kalteng, terutama kebutuhan kita untuk SMA, SMK, dan SLB,” jelas Sekda.
“Dengan adanya ini, tentu kita harapkan kekurangan guru bisa dipenuhi dan mereka segera beradaptasi dengan pola belajar-mengajar yang saat ini ada di tengah pandemi yang tentu pengajarannya secara online yang mungkin untuk daerah tertentu seperti daerah 3T dipertimbangkan karena tidak ada jaringan (internet),” harap Sekda.
Sekda menambahkan bahwa daerah tersebut kemungkinan juga masih relatif aman dari penyebaran Covid-19, sehingga dapat dipertimbangkan untuk dilakukan proses belajar-mengajar klasikal dengan mengedepankan protokol kesehatan. “Karena keterbatasan jaringan, listrik juga susah, ini yang akan kita coba pola-pola seperti itu,” imbuh Sekda.
Terkait PPPK, Sekda mengungkapkan, “Dengan ini, pertama, status mereka lebih terjamin. Kedua, dari segi penghasilan, mereka standarnya ikut dengan PNS. Nah, ini salah satu pola yang diterapkan oleh pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada guru,” ujar Sekda Fahrizal Fitri.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kalteng Katma F. Dirun, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah formasi guru pada seleksi CPNS tahun 2019 sebanyak 268 formasi, tenaga kesehatan 9 formasi, dan tenaga teknis lainnya 42 formasi. Sedangkan formasi PPPK, sebanyak 24 formasi.
“Ke depan nanti, kami mengusulkan ada 3.900 formasi untuk PPPK. Mudah-mudahan banyak nanti disetujui, sehingga dari sebanyak 2.511 pegawai guru kontrak, minimal probabilitinya untuk menjadi PPPK lebih meningkat. Kalau untuk tenaga teknis, kita tetap mengusulkan sebagai CPNS karena ini kita rekrut dari tenaga-tenaga muda,” jelas Katma dalam sesi wawancara seusai acara.
Menurut Katma, ada 6 formasi CPNS yang belum terisi, yakni Pelaksana Terampil Perawat Gigi 1 formasi, Pelaksana Terampil Teknisi Elektromedis 1 formasi, Pelaksana Terampil Asisten Pendata Anastesi 1 formasi, Ahli Pertama Perekam Medis 2 formasi, Ahli Pertama Seni Tarian 1 formasi, dan Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung 1 formasi.
“Formasi kosong, antara lain karena tidak ada pendaftarnya karena terkendala usia, misal dokter spesialis jantung, atau ada yang mendaftar tapi semua di bawah passing grade saat SKD. Tetap kami usulkan untuk formasi tahun 2021 ini. Kemudian, untuk mengisi kekosongan, juga menjadi PR (pekerjaan rumah) kami, misal bisa menjadi pegawai kontrak dan sebagainya,” tutup Katma.
Tampak hadir pula dalam penyerahan SK CPNS dan SK PPPK hari ini, antara lain Asisten III Bidang Administrasi Umum Lies Fahimah, Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Kalteng Katma F. Dirun, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional VIII Palangka Raya Sigit, dan Mewakili Direktur Utama PT Taspen M. Rian Farisi.
Acara yang digelar secara langsung dan daring ini, diikuti oleh 48 orang CPNS dari 374 orang yang lolos seleksi CPNS tahap akhir. Acara sendiri diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, di mana ke-48 orang CPNS yang hadir secara langsung telah menjalani tes swab antigen dengan hasil negatif, sedangkan CPNS sisanya dan PPPK yang lolos seleksi mengikuti acara secara daring mengingat kapasitas ruangan yang hanya disediakan untuk 50 orang penerima SK. (BA/red)