• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 30, 2023
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

374 CPNS dan 9 PPPK Lingkup Pemprov Kalteng Terima SK

23 Februari 2021
in Hukum & Peristiwa, PEMPROV KALTENG
0
374 CPNS dan 9 PPPK Lingkup Pemprov Kalteng Terima SK

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 dan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/2/2021). Foto : BA

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Gelar Aksi Balap Liar Lima Joki Diamankan Polisi

Asyik Pesta Miras Oplosan Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Inspektorat Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN

Karhutla Meluas, Perangkat Daerah Provinsi Turut Dukung Pemadaman Karhutla

Palangka Raya, BorneoDaily.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 dan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/2/2021).
Acara hari ini dirangkai dengan penyematan lencana Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Sedangkan, Rabu (24/2/2021) besok, akan dilaksanakan pembekalan pra orientasi tugas CPNS di Aula BKD Provinsi Kalteng, sekaligus sosialisasi oleh PT Taspen.
Dalam sambutan yang disampaikan Sekda Fahrizal Fitri, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengucapkan selamat atas diangkatnya 9 orang guru honorer K2 menjadi PPPK setelah 15 tahun lebih mengabdi.
Gubernur juga mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS Pemprov Kalteng yang telah berhasil lolos melewati seleksi, di mana dari 4.655 orang pelamar, telah berhasil lolos dan diangkat menjadi anggota baru KORPRI sejumlah 374 orang.
“Dengan diangkatnya saudara-saudari sekalian menjadi anggota KORPRI, baik itu PPPK dan CPNS, artinya ini menjadi lembaran baru dalam menjalankan tugas menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana pada diri seorang ASN melekat tugas khusus, yaitu menjadi teladan sekaligus pelayan untuk masyarakat luas. Oleh karena itu, sebagai seorang ASN harus memegang 3 prinsip mendasar dalam menjalankan tugasnya,” tegas Gubernur.
Dipaparkan, ketiga prinsip mendasar tersebut, pertama adalah Integritas. “Integritas merupakan atribut utama yang harus dimiliki ASN dan merupakan sesuatu yang sangat mahal nilainya. ASN yang ber-Integritas adalah ASN yang menjunjung tinggi kejujuran, menjaga kode etik, dan tidak menjual nama jabatan dan institusi untuk keuntungan pribadi,” jelas Gubernur sebagaimana disampaikan Sekda.
Selanjutnya, yang kedua adalah melayani dengan sepenuh hati. “Melayani dengan kesantunan harus senantiasa ada dalam jiwa tiap ASN. Dengan kata lain, ASN harus menjadi orang yang melayani bukan dilayani serta harus banyak menolong bukan ditolong,” lanjut Gubernur.
Kemudian, yang ketiga adalah Profesionalisme. “Perubahan zaman menuntut para ASN bekerja harus senantiasa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas diri,” imbau Gubernur.
Pada kesempatan ini, Gubernur pun menyampaikan apresiasi atas semangat anggota KORPRI yang di tengah situasi pandemi saat ini tetap menjalankan tugas pengabdian dari negara. “Era pandemi sekarang ini adalah momentum sebagian besar birokrat mempercepat transformasi digital serta menjadikan aparat birokrasi lebih adaptif dan lebih terampil memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas,” pungkas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Seusai acara dalam sesi wawancara, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengungkapkan bahwa formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kalteng saat ini masih cukup rendah. “Formasi PNS kita untuk guru selama ini memang masih cukup rendah, sedangkan kebutuhan kita cukup tinggi. Ini merupakan salah satu tahapan untuk memenuhi jumlah guru yang ada di Kalteng, terutama kebutuhan kita untuk SMA, SMK, dan SLB,” jelas Sekda.
“Dengan adanya ini, tentu kita harapkan kekurangan guru bisa dipenuhi dan mereka segera beradaptasi dengan pola belajar-mengajar yang saat ini ada di tengah pandemi yang tentu pengajarannya secara online yang mungkin untuk daerah tertentu seperti daerah 3T dipertimbangkan karena tidak ada jaringan (internet),” harap Sekda.
Sekda menambahkan bahwa daerah tersebut kemungkinan juga masih relatif aman dari penyebaran Covid-19, sehingga dapat dipertimbangkan untuk dilakukan proses belajar-mengajar klasikal dengan mengedepankan protokol kesehatan. “Karena keterbatasan jaringan, listrik juga susah, ini yang akan kita coba pola-pola seperti itu,” imbuh Sekda.
Terkait PPPK, Sekda mengungkapkan, “Dengan ini, pertama, status mereka lebih terjamin. Kedua, dari segi penghasilan, mereka standarnya ikut dengan PNS. Nah, ini salah satu pola yang diterapkan oleh pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada guru,” ujar Sekda Fahrizal Fitri.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kalteng Katma F. Dirun, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah formasi guru pada seleksi CPNS tahun 2019 sebanyak 268 formasi, tenaga kesehatan 9 formasi, dan tenaga teknis lainnya 42 formasi. Sedangkan formasi PPPK, sebanyak 24 formasi.
“Ke depan nanti, kami mengusulkan ada 3.900 formasi untuk PPPK. Mudah-mudahan banyak nanti disetujui, sehingga dari sebanyak 2.511 pegawai guru kontrak, minimal probabilitinya untuk menjadi PPPK lebih meningkat. Kalau untuk tenaga teknis, kita tetap mengusulkan sebagai CPNS karena ini kita rekrut dari tenaga-tenaga muda,” jelas Katma dalam sesi wawancara seusai acara.
Menurut Katma, ada 6 formasi CPNS yang belum terisi, yakni Pelaksana Terampil Perawat Gigi 1 formasi, Pelaksana Terampil Teknisi Elektromedis 1 formasi, Pelaksana Terampil Asisten Pendata Anastesi 1 formasi, Ahli Pertama Perekam Medis 2 formasi, Ahli Pertama Seni Tarian 1 formasi, dan Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung 1 formasi.
“Formasi kosong, antara lain karena tidak ada pendaftarnya karena terkendala usia, misal dokter spesialis jantung, atau ada yang mendaftar tapi semua di bawah passing grade saat SKD. Tetap kami usulkan untuk formasi tahun 2021 ini. Kemudian, untuk mengisi kekosongan, juga menjadi PR (pekerjaan rumah) kami, misal bisa menjadi pegawai kontrak dan sebagainya,” tutup Katma.
Tampak hadir pula dalam penyerahan SK CPNS dan SK PPPK hari ini, antara lain Asisten III Bidang Administrasi Umum Lies Fahimah, Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Kalteng Katma F. Dirun, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional VIII Palangka Raya Sigit, dan Mewakili Direktur Utama PT Taspen M. Rian Farisi.
Acara yang digelar secara langsung dan daring ini, diikuti oleh 48 orang CPNS dari 374 orang yang lolos seleksi CPNS tahap akhir. Acara sendiri diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, di mana ke-48 orang CPNS yang hadir secara langsung telah menjalani tes swab antigen dengan hasil negatif, sedangkan CPNS sisanya dan PPPK yang lolos seleksi mengikuti acara secara daring mengingat kapasitas ruangan yang hanya disediakan untuk 50 orang penerima SK. (BA/red)
Tags: Headlines

Related Posts

Gelar Aksi Balap Liar Lima Joki Diamankan Polisi
Hukum & Peristiwa

Gelar Aksi Balap Liar Lima Joki Diamankan Polisi

30 September 2023
Asyik Pesta Miras Oplosan Tiga Pemuda Diciduk Polisi
Hukum & Peristiwa

Asyik Pesta Miras Oplosan Tiga Pemuda Diciduk Polisi

30 September 2023
Inspektorat Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN
Kalteng

Inspektorat Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN

29 September 2023
Karhutla Meluas, Perangkat Daerah Provinsi Turut Dukung Pemadaman Karhutla
Kalteng

Karhutla Meluas, Perangkat Daerah Provinsi Turut Dukung Pemadaman Karhutla

29 September 2023
Next Post
Kapolres Seruyan Launching Posko Kamtibmas dan Covid-19 Bandara Kuala Pembuang

Kapolres Seruyan Launching Posko Kamtibmas dan Covid-19 Bandara Kuala Pembuang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu’ Sabu Puntun Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu’ Sabu Puntun Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Nekat Ngintip Orang Mandi, Pemuda Kena Jipen di Kuala Kurun

Nekat Ngintip Orang Mandi, Pemuda Kena Jipen di Kuala Kurun

1
Nia Ramadhani dan Adi Bakrie Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu

Nia Ramadhani dan Adi Bakrie Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu

1
Gelar Aksi Balap Liar Lima Joki Diamankan Polisi

Gelar Aksi Balap Liar Lima Joki Diamankan Polisi

30 September 2023
Asyik Pesta Miras Oplosan Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Asyik Pesta Miras Oplosan Tiga Pemuda Diciduk Polisi

30 September 2023
Gubernur Kalteng Tunda UCI MTB Eliminator World Championships 2023

Gubernur Kalteng Tunda UCI MTB Eliminator World Championships 2023

30 September 2023
Kabut Asap Pekat, Sekda Nuryakin Keluarkan SE Perubahan Jam Kerja ASN

Kabut Asap Pekat, Sekda Nuryakin Keluarkan SE Perubahan Jam Kerja ASN

30 September 2023

Berita Terbaru

Gelar Aksi Balap Liar Lima Joki Diamankan Polisi

Gelar Aksi Balap Liar Lima Joki Diamankan Polisi

30 September 2023
Asyik Pesta Miras Oplosan Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Asyik Pesta Miras Oplosan Tiga Pemuda Diciduk Polisi

30 September 2023
Gubernur Kalteng Tunda UCI MTB Eliminator World Championships 2023

Gubernur Kalteng Tunda UCI MTB Eliminator World Championships 2023

30 September 2023
Kabut Asap Pekat, Sekda Nuryakin Keluarkan SE Perubahan Jam Kerja ASN

Kabut Asap Pekat, Sekda Nuryakin Keluarkan SE Perubahan Jam Kerja ASN

30 September 2023
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • Barito (199)
  • BUDAYA (7)
  • Buntok (113)
  • DPRD KAPUAS (1)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (19)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (22)
  • DPRD SERUYAN (3)
  • Ekonomi (48)
  • Headline (1,804)
  • Hukum & Peristiwa (3,111)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (11)
  • Kalteng (2,163)
  • KALTIM (6)
  • Kasongan (1)
  • Kasongan (13)
  • KESEHATAN (47)
  • Kuala Kapuas (77)
  • KUALA KURUN (32)
  • KUALA PEMBUANG (1,936)
  • Lain-lain (2)
  • Legislatif (6)
  • Metro Palangka Raya (832)
  • Metro Sampit (71)
  • Muara Teweh (9)
  • Nanga Bulik (6)
  • Nasional (143)
  • OPINI (9)
  • Pangkalan Bun (5)
  • Pangkalan Bun (14)
  • PEMKAB BARSEL (356)
  • PEMKAB BARTIM (1)
  • PEMKAB BARUT (8)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (12)
  • PEMKAB KAPUAS (30)
  • PEMKAB KATINGAN (13)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (29)
  • PEMKAB LAMANDAU (17)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (212)
  • PEMKAB PULANG PISAU (12)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (2)
  • PEMKO PALANGKARAYA (396)
  • PEMPROV KALTENG (1,687)
  • Politik (38)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (61)
  • Regional (16)
  • RELIGI (1)
  • Sport (65)
  • Uncategorized (120)
304285
Users Today : 462
Users Yesterday : 917
This Month : 17344
This Year : 108403
Total Users : 304285
Views Today : 1289
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI

© 2020 Borneodaily