PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) khususnya untuk anak didik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Raudatul Athfal (RA) Al Azhar dan RA Perwanida 1 Palangka Raya, bertempat di Ruang Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya, Selasa (30/11/21).
Penandatanganan ini terkait penerbitan kartu identitas anak (KIA), Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya H Edie beserta pejabat dan staf lingkup Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya.
Edie dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan salah satu inovasi untuk percepatan kepemilikan KIA, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga bagi anak didik yang belum memilikinya. Harapannya agar pihak sekolah dapat pro aktif menyampaikan data-data anak didik yang belum memiliki identitas kependudukan.
“Ke depannya pihak Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya akan terus mengembangkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan kepemilikan adminduk hingga seluruh lapisan masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai dengan moto dari Dinas Dukcapil yakni membahagiakan masyarakat melalui pelayanan,” ujarnya.
Kepala RA Perwanida 1 Palangka Raya, Hj Listra, mengatakan sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih untuk kerjasama ini, dimana pihaknya merasa sangat terbantu untuk mendapatkan kemudahan dalam kepengurusan identitas kependudukan bagi anak didik.
Senada dengan itu Kepala RA Al Azhar Riana Susanti juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbantu dan berharap kerjasama ini akan berjalan lancar dan terus berlanjut. (Im/red)























Users Today : 1321
Users Yesterday : 1541
This Month : 1321
This Year : 208155
Total Users : 1090166
Views Today : 2200