PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Sebagaimana diketahui Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, sebelumnya telah menerbitkan kebijakan dalam upaya memutus mata rantai sebaran virus Covid-19.
Salah satu point kebijakan itu adalah mengatur kegiatan pertemuan masyarakat atau kegiatan pada fasilitas umum yang harus mendapatkan asistensi dari Tim Satgas Kecamatan.
Dalam asistensi itu ditekankan agar penyelenggara kegiatan wajib menyertakan bukti negatif Covid-19 Rapid Test Antigen bagi para tamu undangan yang hadir. Ini berlaku bagi tamu acara syukuran, ibadah rumah tangga, pernikahan, hingga rapat dan kegiatan pertemuan,
Namun menurut Camat Pahandut, Berlianto, setelah melalui evaluasi selama 4 hari pada tanggal 25-28 Juni yang lalu, pihaknya memutuskan untuk kembali menyesuaikan kebijakan.
Kebijakan lanjutan yang akan diambil pihaknya adalah mewajibkan bagi setiap tamu undangan yang hadir pada kegiatan masyarakat untuk menyertakan surat atau bukti telah mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Jadi tamu undangan yang hadir wajib menyertakan sertifikat maupun soft copy pada handphone yang menunjukkan telah divaksin,” kata Berlianto, Selasa (29/6/2021).
Dikatakan, dalam setiap kegiatan, maka pihak penyelenggara harus membentuk tim khusus yang bertugas mendata tamu undangan yang hadir, serta memeriksa bukti vaksinasinya.
“Nah bagi tamu yang belum divaksin, akan langsung didaftarkan petugas untuk ikut vaksin di fasilitas kesehatan di Kecamatan Pahandut dalam waktu 2 × 24 jam,” bebernya.
Kebijakan tersebut ungkap Berlianto akan mulai berlaku efektif per tanggal 1 Juli sampai 31 Agustus 2021. Bagi pihak penyelenggara yang tidak menerapkan kebijakan itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perwali 4/2021 tentang PPKM Mikro di Kota Palangka Raya.
Selebihnya Berlianto mengatakan, pihak Kecamatan Pahandut terus bekerja keras agar seluruh masyarakat di kecamatan itu bisa merata telah divaksin akhir Agustus,”tandasnya. (mi/red)

























Users Today : 1317
Users Yesterday : 1609
This Month : 33720
This Year : 200579
Total Users : 1082590
Views Today : 2146