PALANGKA RAYA, BorneDaily.co.id – Diduga menjadi korban hipnotis melalui telpon, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Endang Warga Jalan Danau Tundai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya harus mengganti uang milik Alfamart sebesar Rp 17 juta, Senin (10/1/2022) Siang.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah perbelanjaan Alfamart yang terletak di Jalan Pilau Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. Dari informasi yang diperoleh bahwa sebelumnya korban mendatangi Alfamart tersebut.
Kapolsek Pahandut AKP Susilowati melalui Kanit Reskrim Iptu Yonika mengatakan bahwa korban yang diduga terkena hipnotis ini mendatangi tempat kasir untuk melakukan transaksi billing Tokopedia. Ada sebanyak 10 kali transaksi billing yang diajukan terhadap kasir dengan total Rp 17 juta.
“Korban sudah beberapa kali diperingati oleh pegawai Alfamart untuk membayar transaksi awal, namun korban tak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap akan membayar transaksi terakhir,” kata Iptu Yonika.
Sementara itu, Asisten kepala toko Alfamart setempat Ardianto mengatakan, bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban melakukan top up awalnya Rp 200 ribu selanjutnya transaksi ditotal menjadi satu tetapi kodenya banyak dengan nomor yang berbeda-beda dengan jumlah keseluruhan Rp 17 juta.
“Yang ditransaksikan berjumlah Rp 17 Juta dan membuat bingung pegawai kita,” jelasnya.
Dijelaskannya, usai kejadian tersebut korban meminta untuk kembali melakukan transaksi akan tetapi setelah diminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu ibu tersebut tidak memiliki uang.
“Kemungkinan korban ini terkena hipnotis dan saat ini kami telah melakukan perjanjian dengan dibantu pihak Kepolisian agar ibu tersebut bersedia untuk mengembalikan uang tersebut,” tandasnya. (ab)

























Users Today : 142
Users Yesterday : 1066
This Month : 7916
This Year : 174775
Total Users : 1056786
Views Today : 246