PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Anggota Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria yang diketahui sebagai pengedar sabu.
Pelaku bernama Suryani alias Utuh (52) seorang duda yang hanya tamat sekolah SD ini nekat menjalankan bisnis sabu, demi untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, Sabtu (5/2/2022) malam saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Pelaku kita amankan pada, Jumat (4/2/2022) Malam beserta barang bukti berupa sabu,” kata Kompol Asep Deni Kusmaya.
Dijelaskan Asep, pelaku diamankan di Jalan Mahir Mahar RT 04 RW 03 Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 2 paket sabu seberat 0,52 gram yang disimpan di dalam dompet dan uang hasil penjualan sabu Rp 250 ribu.
“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya terhadap pelaku kita kenakan Pasal114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Ab)
























Users Today : 745
Users Yesterday : 1066
This Month : 8519
This Year : 175378
Total Users : 1057389
Views Today : 1704