• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Rabu, Juni 3, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Headline

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Kapolri Usut Kasus Kekerasan Jurnalis yang Meliput di Kompleks Polri

15 Juli 2022
in Headline, Hukum & Peristiwa, Nasional
0
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Kapolri Usut Kasus Kekerasan Jurnalis yang Meliput di Kompleks Polri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Borneodaily.co.id — Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik (Video di Detikcom) mengalami kekerasan pada saat meliput isu tentang penembakan Brigadir J di area rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis, (14/7/2022). Mereka diintimidasi oleh tiga pria yang berbadan tegap, berambut cepak, dan berpakaian hitam.

Saat itu, dua jurnalis sedang melakukan wawancara dengan petugas kebersihan di Jalan Saguling, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dari arah belakang, tiga orang tersebut menghampiri jurnalis, memepet, dan mengambil paksa telepon genggam yang saat itu digunakan untuk wawancara. Seperti yang diketahui, selama proses penyelidikan dan penyidikan peristiwa penembakan di rumah Sambo, tidak sedikit kepolisian berjaga di area Kompleks Polri.

BeritaTerkait

Narapidana Kasus Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal di Ruang Isolasi Lapas Palangka Raya

Edan! Camat di Seruyan Diamankan Polisi Saat Diduga Pesta Sabu

Polres Barut Tutup Tambang Emas Ilegal di Belakang SMAN 2 Muara Teweh

Wakapolda Golkar Pangarso Raharjo Optimis Potensi Pertanian di Kabupaten Tanah Laut

Berdasarkan informasi yang diperoleh AJI Jakarta, pada awalnya jurnalis CNN dan 20Detik mencari informasi di area kompleks. Mereka mendatangi rumah Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk mencari informasi lebih mendalam. Istri dari Ketua RT yang saat itu ada di rumah menerima keduanya. Setelah itu, mereka mencoba untuk mencari rumah petugas kebersihan dan menanyakan informasi tentang situasi Rumah Ferdy Sambo sebelum dan setelah kejadian.

Rumah petugas kebersihan berada sekitar seratus meter dan berbeda kompleks dengan rumah Sambo. Hanya ada pintu kecil yang terbuka untuk akses jalan. Sembari berjalan ke rumah yang dituju, di ujung jalan kompleks terdapat 10 orang yang sedang bercengkrama. Dua jurnalis sempat melewati mereka untuk bisa menjangkau rumah petugas kebersihan. Setelah itu kedua jurnalis mewawancarai petugas kebersihan dengan cara merekam sambil berjalan.

Baru sekitar seratus meter berjalan, tiga orang yang sebelumnya ikut berkumpul di ujung kompleks menghampiri dua jurnalis. Ponsel yang digunakan untuk merekam diambil paksa. Mereka juga menghapus semua video dan foto hasil rekaman peliputan di area Kompleks Polri. Tak cukup itu, ketiga orang tersebut bahkan meminta jurnalis untuk tidak meliput terlalu jauh dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jurnalis CNN dan 20Detik sempat menolak memberikan ponselnya. Keduanya bahkan mempertanyakan tujuan ambil paksa alat kerja yang digunakan jurnalis dalam meliput. Alih-alih memberikan penjelasan, ketiga orang yang tidak menunjukkan identitas tersebut dengan tegas melarang jurnalis melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Tas yang digunakan jurnalis CNN dan 20Detik diperiksa tanpa ada persetujuan. Bahkan kedua jurnalis juga ikut digeledah tanpa memberikan penjelasan mengapa ketiganya melakukan tindakan tersebut.

Afwan Purwanto, Ketua AJI Jakarta menilai tindakan tersebut telah mencederai kebebasan pers dalam kerja-kerja jurnalistik.

“Mengambil, menghapus paksa, hingga melakukan penggeledahan tas dan diri jurnalis yang meliput merupakan tindakan yang seharusnya tidak pantas. Tindakan tersebut kami nilai berlebihan dan sewenang-wenang. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin mengecam tindakan yang tidak memberikan ruang jurnalis dalam melakukan peliputan di lokasi kejadian. Menurut Ade, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam meliput. Selain melanggar UU Pers, para pelaku juga bisa dikenakan pasal perampasan/pengancaman dalam KUHP dan akses ilegal dalam UU ITE.

“Tindakan intimidasi dan penghalangan aktivitas jurnalistik ini bertolak belakang dengan niat Kapolri yang menjamin transparansi dan objektivitas dalam pengungkapan insiden tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo,” imbuh Ade Wahyudin, Direktur LBH Pers.

Atas peristiwa tersebut, AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers menyatakan sikap:

  1. Mengecam intimidasi yang dilakukan oleh tiga pria saat Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik meliput kasus penembakan Brigadir J.   Kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan jurnalis merupakan bagian dari kepentingan publik.
  2. Mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya serta jajarannya mengusut kasus kekerasan dan intimidasi jurnalis yang menghambat jurnalis dalam mencari informasi yang telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40/1999. Para pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait perampasan/pengancaman dan Pasal 30 ayat (1) UU ITE terkait akses ilegal perangkat/sistem elektronik milik orang lain.
  3. Mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999.
  4. Meminta kepada kantor media untuk menjamin dan memantau keselamatan jurnalis yang meliput ke lapangan, khususnya kasus yang berpotensi untuk terjadinya ancaman fisik maupun psikis.
  5. Dalam prinsip menghormati kebebasan pers, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 UU Pers Nomor 40/1999 yang berbunyi, “Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya”. (red)

Related Posts

Narapidana Kasus Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal di Ruang Isolasi Lapas Palangka Raya
Hukum & Peristiwa

Narapidana Kasus Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal di Ruang Isolasi Lapas Palangka Raya

29 Mei 2026
Edan! Camat di Seruyan Diamankan Polisi Saat Diduga Pesta Sabu
Hukum & Peristiwa

Edan! Camat di Seruyan Diamankan Polisi Saat Diduga Pesta Sabu

19 Mei 2026
Polres Barut Tutup Tambang Emas Ilegal di Belakang SMAN 2 Muara Teweh
Hukum & Peristiwa

Polres Barut Tutup Tambang Emas Ilegal di Belakang SMAN 2 Muara Teweh

19 Mei 2026
Wakapolda Golkar Pangarso Raharjo Optimis Potensi Pertanian di Kabupaten Tanah Laut
Ekonomi

Wakapolda Golkar Pangarso Raharjo Optimis Potensi Pertanian di Kabupaten Tanah Laut

17 Mei 2026
Next Post
Polsek Serhil Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla

Polsek Serhil Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Jadi Kota Percontohan Antikorupsi 2026

Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Jadi Kota Percontohan Antikorupsi 2026

3 Juni 2026
Pemprov Kalteng dan Aparat Bersinergi Ubah Stigma Puntun dari Kampung Narkoba

Pemprov Kalteng dan Aparat Bersinergi Ubah Stigma Puntun dari Kampung Narkoba

1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pj Sekda Kalteng Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pj Sekda Kalteng Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

1 Juni 2026
Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Kalteng Naik Kelas

Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Kalteng Naik Kelas

29 Mei 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Jadi Kota Percontohan Antikorupsi 2026

Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Jadi Kota Percontohan Antikorupsi 2026

3 Juni 2026
Pemprov Kalteng dan Aparat Bersinergi Ubah Stigma Puntun dari Kampung Narkoba

Pemprov Kalteng dan Aparat Bersinergi Ubah Stigma Puntun dari Kampung Narkoba

1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pj Sekda Kalteng Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pj Sekda Kalteng Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

1 Juni 2026
Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Kalteng Naik Kelas

Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Kalteng Naik Kelas

29 Mei 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (9)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (279)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (221)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (89)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,486)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (117)
  • Kalteng (4,340)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,940)
  • Lain-lain (5)
  • Legislatif (48)
  • Metro Palangka Raya (933)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (12)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (339)
  • OPINI (24)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (336)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,318)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (95)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (5)
  • Uncategorized (190)
1093244
Users Today : 1011
Users Yesterday : 1739
This Month : 4399
This Year : 211233
Total Users : 1093244
Views Today : 1890
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily