PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Anggota Kepolisian dari Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan satu orang pria bernama Abdul Muis Warga Jalan Kalimantan Gang Mandau Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.
Pria tersebut diamankan pada saat tim PPRC melakukan kegiatan patroli di Jalan Riau Kelurahan Pahandut pada, Kamis (5/1/2023) Pukul 00.30 WIB.
Komandan Pleton tim PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin dengan plat nomor KH 6699 AH dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan langsung diberhentikan. Namun pada saat diberhentikan pria tersebut justru malah kabur memacu kendaraannya dan nyaris menabrak anggota tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng.
“Saat akan di berhentikan anggota orang tersebut lari dan dilakukan pengejaran,” kata Ipda Budi Hartono.
Dijelaskannya Budi, Pelaku berhasil diamankan dan Ketika dilakukan pemeriksaan pelaku tidak koperatif sehingga menambah kecurigaan petugas kepolisian. Dengan teliti petugas melakukan pemeriksaan dan saat itu ditemukan satu paket sabu-sabu yang ada di dalam saku celana sebelah kiri.
“Satu paket sabu ditemukan didalam saku celana pelaku dan diakuinya bahwa habis membeli di kawasan Puntun,” ungkapnya.
Pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu dan ratusan ribu uang diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke pihak Satreskoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan pengembangan.
“Saat ini pelaku kita bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng dan selanjutnya diserahkan ke Satreskoba Polresta Palangka Raya,” tandasnya. Red
























Users Today : 1146
Users Yesterday : 1739
This Month : 4534
This Year : 211368
Total Users : 1093379
Views Today : 2180