TANAH KARO, Borneodaily.co.id – Aktivitas perjudian yang diduga melibatkan permainan dadu dan tiga unit mesin tembak ikan di Desa Suka Julu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dikeluhkan warga setempat.
Keberadaan aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan perladangan tidak jauh dari permukiman warga tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan. Warga mengaku khawatir aktivitas perjudian berdampak terhadap kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, aktivitas perjudian tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial SS. Menurutnya, lokasi perjudian berada cukup dekat dengan permukiman sehingga aktivitas di tempat tersebut dapat terdengar oleh masyarakat sekitar.
“Banyak warga yang resah karena aktivitas perjudian tersebut. Dampaknya bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menimbulkan persoalan dalam rumah tangga,” ungkap warga tersebut.
Keluhan serupa disampaikan seorang ibu rumah tangga. Ia mengaku terganggu dengan suara keributan dan teriakan yang kerap terdengar dari lokasi perjudian.
“Kami sangat resah. Selain kerugian ekonomi, teriakan-teriakan saat bermain dadu selalu terdengar hingga ke rumah. Banyak keluarga hancur sejak tempat judi ini berdiri,” ujarnya.
Warga Soroti Dugaan Pembiaran
Keresahan warga semakin meningkat lantaran mereka mempertanyakan tindak lanjut aparat terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Bahkan, di tengah masyarakat beredar dugaan adanya setoran kepada pihak tertentu. Namun, tudingan tersebut belum mendapatkan konfirmasi atau bukti yang dapat dipastikan kebenarannya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian yang melanggar hukum.
“Kami sangat kecewa kalau persoalan ini terus dibiarkan. Kami berharap aparat segera turun dan menindak jika memang terbukti ada perjudian,” kata warga lainnya.
Masyarakat juga meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian jajaran Polres Karo hingga Polda Sumatera Utara, sehingga keresahan warga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek Belum Berikan Tanggapan
Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kapolsek Barusjahe AKP Budi Edwin M. Naibaho pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 23.11 WIB.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat maupun panggilan telepon yang dilakukan belum mendapatkan respons.
Redaksi juga masih membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara resmi.
Warga berharap aparat segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut serta mengambil langkah sesuai hukum apabila ditemukan pelanggaran. (RP)
























Users Today : 501
Users Yesterday : 1013
This Month : 46035
This Year : 352080
Total Users : 1234091
Views Today : 2258