Buntok, borneodaily.co.id — Pj. Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten Adum) Setda Kabupaten Barito Selatan, Mirwansyah membuka secara langsung kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Desa Tampijak dalam rangka fasilitasi dan sinkronisasi program kerja pemerintah desa dan kecamatan, bertempat di gedung SDN Tampijak,Kecamatan Karau Kuala, Rabu (8/2/2023).
Pj. Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana, dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Barito Selatan Mirwansyah mengatakan, Pelaksanaan Musrenbang ini adalah amanat dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang salah satunya mengamanatkan perencanaan pembangunan dari bawah secara partisifatif.
“Hal ini terdapat pula pada Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat, ” ucap Mirwansyah.
Dirinya menyampaikan, Musrenbang tingkat desa ini memiliki makna untuk menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman terkait program kegiatan strategis desa bagi kepentingan dan kemajuan bersama.
“Kita jangan hanya berpikir pembangunan ini hanya untuk 1-2 hari atau 1-2 tahun, kita akan membangun untuk jangka panjang. Manfaatkan secara optimal momentum diskusi panel dengan para narasumber atau perangkat daerah terkait,” terangnya.
Ditambahkan Mirwansyah, dengan adanya perencanaan yang cukup baik, diharapkan pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa dalam waktu yang sangat panjang.
“Saya meminta kerja sama dari berbagai pihak di desa untuk bersama-sama memikirkan cara memajukan desa masing-masing melalui usulan program pembangunan desa yang pada saatnya nanti dirumuskan dan ditetapkan dalam musyawarah desa ini, ” ucapnya.
Kegiatan Musyarawah Desa di Desa Tampijak, Kecamatan Karau Kuala ini dahadiri unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat dan kepala desa Serta Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh adat dan Tokoh agama. (rul)























Users Today : 771
Users Yesterday : 2531
This Month : 6190
This Year : 259471
Total Users : 1141482
Views Today : 1476