PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Manunggal lll Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya dikepung warga. Kejadian tersebut terjadi pada, Senin (10/4/2023) Pukul 15.00 WIB.
Pelaku yang bernama Herlin yang merupakan warga Kabupaten Kapuas ini hanya bisa pasrah saat akan hendak membawa kabur hasil curiannya kepergok warga dan dikepung didalam rumah milik korban yang bernama Soko Setia Mahendra.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan dengan didampingi Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamdani saat menggelar konferensi pers di Mapolresta setempat, Rabu (12/4/2023) Siang.
“Pelaku kepergok warga setelah berhasil mencuri kabel pada saat akan kabur dan kemudian diamankan ke Polresta Palangka Raya,” kata Kompol Ronny M Nababan.
Dijelaskannya Kasat Reskrim, Kejadian bermula saat korban sedang mengantar istrinya berobat dan menerima telpon dari tetangganya memberitahukan bahwa ada maling ketangkap didalam rumah miliknya.
Karena sedang di rumah sakit mal hari nya korban baru bisa datang kerumah dan langsung mengecek ternyata satu buah tas yang berisikan kabel instalasi listrik,paku dan saklar sudah hilang.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 Juta dan langsung membuat laporan di Polresta Palangka Raya,” tandasnya. (am/red)

























Users Today : 1748
Users Yesterday : 2540
This Month : 7676
This Year : 214510
Total Users : 1096521
Views Today : 2860