• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Senin, Mei 11, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Kontroversi Program Tabungan Perumahan Rakyat

Oleh: Andhika Wahyudiono *

13 Juni 2024
in Lain-lain, OPINI
0
Kontroversi Program Tabungan Perumahan Rakyat

Andhika Wahyudiono

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Partai Hanura mendesak pemerintah agar membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kini sedang menjadi polemik di tengah masyarakat. Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, menilai program Tapera menjadi sebuah paksaan kepada pekerja karena penerapan iuran yang bersifat wajib.

Menurut Benny Rhamdani, aturan Tapera yang berbau wajib mengindikasikan adanya unsur pemaksaan kepada pekerja dan pengusaha. Partai Hanura dengan tegas mendesak pemerintah untuk membatalkan peraturan perundangan tersebut, mengingat dampaknya yang berpotensi memberatkan kedua belah pihak. Selain itu, Benny menyoroti pentingnya sosialisasi program Tapera kepada pihak-pihak terkait sebelum penerapannya. Sosialisasi yang memadai diharapkan dapat mengurangi resistensi dan meningkatkan pemahaman serta penerimaan dari masyarakat dan pengusaha.

BeritaTerkait

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELIGENT AI DALAM SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN

DARI PUSAT KE PINGGIRAN: DESENTRALISASI FISKAL, HARAPAN ATAU RESEP BENCANA?

DESENTRALISASI FISKAL DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

Wabup HM Zazuli Saksikan Latihan Penggunaan Mobil Damkar dan APAR

Benny juga menilai bahwa pemerintah abai dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal. Dengan backlog kepemilikan rumah yang mencapai 16 juta orang, jelas bahwa pemerintah belum mampu mengatasi kesenjangan ini secara efektif. Program Tapera, menurut Benny, tidak menjawab masalah ini secara substantif, malah menambah beban baru bagi pekerja dan pengusaha. Pemerintah seharusnya fokus pada upaya yang lebih konkret dan langsung dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat, bukan dengan memberlakukan kewajiban baru yang bisa menambah beban ekonomi.

Selain itu, Benny mengungkapkan kekhawatirannya berdasarkan pengalaman sebelumnya dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapetarum PNS). Menurutnya, nasib tabungan yang dikelola oleh Bapetarum PNS tidak jelas dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap program tabungan perumahan serupa. Kasus ini menimbulkan keraguan apakah dana yang dikumpulkan melalui Tapera akan dikelola dengan transparan dan akuntabel.

Pemerintah sebelumnya mewajibkan pekerja ikut Program Tapera dan mewajibkan pengusaha untuk mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta Tapera paling lambat Mei 2027. Iuran yang besarannya 3 persen dari gaji pekerja, dengan 0,5 persen ditanggung oleh pengusaha dan 2,5 persen oleh pekerja, akan dipotong dari gaji pekerja setiap tanggal 10. Kebijakan ini menambah beban finansial bagi pekerja dan pengusaha di tengah situasi ekonomi yang mungkin sudah menantang.

Program Tapera mendapat banyak kritik dan penolakan dari berbagai pihak. Beberapa buruh bahkan mengancam akan menggugat aturan ini ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, menunjukkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap kebijakan ini. Mereka menilai bahwa potongan gaji untuk iuran Tapera bisa semakin memberatkan kondisi ekonomi pekerja, terutama bagi mereka yang bergaji rendah.

Dalam konteks ini, desakan Partai Hanura agar pemerintah membatalkan program Tapera mencerminkan kekhawatiran yang luas akan dampak negatif dari kebijakan ini. Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali pendekatan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perumahan masyarakat. Fokus pada kebijakan yang tidak memberatkan, transparan, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat akan lebih efektif dalam mengatasi masalah perumahan di Indonesia.

Kontroversi terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menggarisbawahi sejumlah tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam upaya merumuskan kebijakan publik yang adil dan berkelanjutan. Dialog yang konstruktif antara pemerintah, pekerja, pengusaha, dan partai politik sangat diperlukan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Namun, ada berbagai faktor yang membuat proses ini tidak mudah.

Salah satu tantangan utama adalah kepentingan yang beragam dari berbagai pihak yang terlibat. Pemerintah, pekerja, pengusaha, dan partai politik masing-masing memiliki agenda dan prioritas yang berbeda. Pemerintah mungkin berfokus pada peningkatan kepemilikan rumah dan pengurangan backlog perumahan, sementara pekerja khawatir tentang potongan gaji yang akan mengurangi pendapatan mereka. Pengusaha, di sisi lain, mungkin melihat kebijakan ini sebagai beban tambahan yang meningkatkan biaya operasional mereka. Partai politik memiliki pandangan yang dipengaruhi oleh konstituen mereka dan mungkin mendukung atau menentang kebijakan ini berdasarkan dampaknya terhadap popularitas politik mereka.

Komunikasi yang efektif adalah hambatan lain yang signifikan. Pemerintah perlu memastikan bahwa informasi tentang program Tapera disampaikan secara jelas dan transparan kepada semua pihak yang berkepentingan. Sosialisasi yang tidak memadai dapat menyebabkan miskomunikasi dan resistensi dari pekerja dan pengusaha. Ketidakpastian tentang bagaimana dana Tapera akan dikelola dan digunakan menambah kekhawatiran ini. Pengalaman buruk dengan program tabungan perumahan sebelumnya, seperti yang dialami oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapetarum PNS), juga menimbulkan skeptisisme tentang efektivitas dan transparansi Tapera.

Kapasitas administrasi dan pengawasan juga menjadi tantangan yang besar. Pemerintah harus memastikan bahwa mekanisme pengumpulan dan pengelolaan dana Tapera berjalan dengan baik dan bebas dari korupsi. Ini memerlukan sistem pengawasan yang ketat dan transparan, serta penegakan hukum yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan dana. Kegagalan dalam hal ini dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat keberhasilan program.

Selain itu, situasi ekonomi yang tidak stabil menambah kompleksitas pelaksanaan program ini. Banyak pekerja dan pengusaha yang sudah menghadapi tekanan finansial yang signifikan, terutama di masa pasca-pandemi. Pengenaan iuran wajib dapat memperburuk kondisi ekonomi mereka, menyebabkan resistensi yang lebih besar terhadap kebijakan ini. Pemerintah perlu mencari cara untuk mengurangi beban finansial ini, misalnya dengan memberikan insentif atau subsidi untuk pekerja dan pengusaha.

Masalah hukum dan regulasi juga menjadi hambatan yang perlu diatasi. Implementasi program Tapera memerlukan kerangka hukum yang jelas dan komprehensif untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan yang ditetapkan. Namun, proses legislasi seringkali lambat dan dipengaruhi oleh berbagai kepentingan politik. Koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah juga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih dan konflik regulasi.

Terakhir, aspek sosial dan budaya juga tidak bisa diabaikan. Kebijakan perumahan yang efektif harus mempertimbangkan kebutuhan dan preferensi masyarakat. Program Tapera harus dirancang sedemikian rupa sehingga sesuai dengan realitas sosial dan budaya Indonesia. Ini termasuk mempertimbangkan pola hunian, preferensi perumahan, dan dinamika keluarga di Indonesia.

Secara keseluruhan, untuk mengatasi tantangan dan hambatan ini, pemerintah perlu mengadopsi pendekatan yang inklusif dan partisipatif dalam merumuskan dan melaksanakan program Tapera. Mendengarkan suara-suara kritis dari berbagai pihak dan bekerja sama untuk mencari solusi yang lebih komprehensif adalah kunci untuk mengatasi masalah perumahan yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Dengan pendekatan yang tepat, program Tapera dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

*) Dosen UNTAG Banyuwangi

 

Related Posts

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELIGENT AI DALAM SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN
OPINI

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELIGENT AI DALAM SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN

8 Mei 2026
OPINI

DARI PUSAT KE PINGGIRAN: DESENTRALISASI FISKAL, HARAPAN ATAU RESEP BENCANA?

7 Mei 2026
OPINI

DESENTRALISASI FISKAL DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

7 Mei 2026
Wabup HM Zazuli Saksikan Latihan Penggunaan Mobil Damkar dan APAR
Hukum & Peristiwa

Wabup HM Zazuli Saksikan Latihan Penggunaan Mobil Damkar dan APAR

23 Januari 2026
Next Post
Pemuda Diperlukan Untuk Memberikan Sumbangsih Pembangunan Daerah

Pemuda Diperlukan Untuk Memberikan Sumbangsih Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Pj Sekda Kalteng Sambut Kedatangan Sekretaris Duta Besar Vatikan

Pj Sekda Kalteng Sambut Kedatangan Sekretaris Duta Besar Vatikan

9 Mei 2026
Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Ditutup, 56 Peserta Lolos Tahap Provinsi

Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Ditutup, 56 Peserta Lolos Tahap Provinsi

8 Mei 2026
Pelantikan Pengprov PERGATSI Kalteng 2026–2030, Gubernur Dorong Cetak Atlet Berprestasi

Pelantikan Pengprov PERGATSI Kalteng 2026–2030, Gubernur Dorong Cetak Atlet Berprestasi

8 Mei 2026
Gubernur Dorong Lahirnya Atlet Gateball Berprestasi

Gubernur Dorong Lahirnya Atlet Gateball Berprestasi

8 Mei 2026

Berita Terbaru

Pj Sekda Kalteng Sambut Kedatangan Sekretaris Duta Besar Vatikan

Pj Sekda Kalteng Sambut Kedatangan Sekretaris Duta Besar Vatikan

9 Mei 2026
Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Ditutup, 56 Peserta Lolos Tahap Provinsi

Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Ditutup, 56 Peserta Lolos Tahap Provinsi

8 Mei 2026
Pelantikan Pengprov PERGATSI Kalteng 2026–2030, Gubernur Dorong Cetak Atlet Berprestasi

Pelantikan Pengprov PERGATSI Kalteng 2026–2030, Gubernur Dorong Cetak Atlet Berprestasi

8 Mei 2026
Gubernur Dorong Lahirnya Atlet Gateball Berprestasi

Gubernur Dorong Lahirnya Atlet Gateball Berprestasi

8 Mei 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (279)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (220)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,482)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (114)
  • Kalteng (4,311)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (5)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (933)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (338)
  • OPINI (24)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (336)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,293)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (94)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (191)
1061091
Users Today : 599
Users Yesterday : 1182
This Month : 12221
This Year : 179080
Total Users : 1061091
Views Today : 1607
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily