SIMALUNGUN, Borneodaily.co.id – Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ditangkap polisi, berinisial IS (31) warga Desa Tanjung Pasir, Tanah Jawa.
“Pelaku ditangkap pada Jumat (21/03/2025), sekira pukul 16.00 WIB di jalan lintas Tanah Jawa-Hutabayu, tepatnya di Huta III Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Sabtu (22/03/2025).
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisi sabu, 8 plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi sabu, 8 plastik klip kosong, 1 dompet dan uang Rp 200.000.”Saat diinterogasi, tersangka IS mengaku, memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial AD,” katanya.
Selanjutnya, tersangka berserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut. (RP)























Users Today : 409
Users Yesterday : 1182
This Month : 12031
This Year : 178890
Total Users : 1060901
Views Today : 757