Palangka Raya, Borneodaily.co.id- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S Dohong mengapresiasi kesigapan kepolisian daerah setempat, dalam mencegah peredaran narkoba seberat 46 kilogram di Kabupaten Lamandau.
Pengungkapan itu menandakan kinerja kepolisian memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat benar-benar berjalan optimalkan, katanya, Senin (22/9/25).
“Keberhasilan itu jadi bukti nyata keseriusan Polda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” tambah dia.
Menurut dirinya, peredaran narkoba yang selama ini terjadi di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini, telah merusak masyarakat untuk melakukan tindak pidana dan semakin meresahkan semua kalangan.
“Efek narkoba, khususnya sabu-sabu itu kan bisa membuat seseorang bisa lupa diri. Kemudian melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Undang-undang,” ucapnya.
Arton menambahkan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkoba harus terus ditingkatkan dan didukung oleh semua pihak.Tim

























Users Today : 736
Users Yesterday : 1665
This Month : 3313
This Year : 170172
Total Users : 1052183
Views Today : 1670