Muara Teweh, borneodaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Barito Utara, dengan rencana pendapatan daerah sebesar Rp3,13 triliun dan belanja daerah Rp3,25 triliun.
Penyampaian raperda tersebut dilakukan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, Kamis, di Muara Teweh.
Bupati Shalahuddin menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian APBD merupakan agenda tahunan yang memiliki arti strategis dalam menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Penyampaian raperda APBD ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, RKPD Tahun 2026, serta telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, APBD diharapkan menjadi instrumen fiskal yang mampu mendorong pencapaian visi pembangunan Kabupaten Barito Utara secara berkelanjutan dan inklusif.
Dalam paparannya, Bupati menguraikan lima prioritas pembangunan daerah tahun 2026, meliputi:
-
Peningkatan infrastruktur dan energi,
-
Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan,
-
Peningkatan perekonomian masyarakat,
-
Pengelolaan sosial, budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup,
-
Reformasi birokrasi serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan bahwa prioritas tersebut disusun dengan memperhatikan prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Kami berharap dukungan dan kerja sama DPRD dalam proses pembahasan agar APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadilan,” katanya.
Lebih lanjut, ia memaparkan struktur rancangan APBD 2026, dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp3,13 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp154,15 miliar, transfer pemerintah pusat Rp2,97 triliun, serta transfer antar daerah Rp10,22 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,25 triliun, yang meliputi belanja operasi Rp1,46 triliun, belanja modal Rp38 miliar, belanja tidak terduga Rp5,74 miliar, serta belanja transfer Rp400,97 miliar.
Dengan komposisi tersebut, Kabupaten Barito Utara diproyeksikan mengalami defisit anggaran sebesar Rp117,7 miliar atau sekitar 3,75 persen dari total belanja daerah, dengan pembiayaan daerah direncanakan nol rupiah.(red)

























Users Today : 1049
Users Yesterday : 991
This Month : 20609
This Year : 152161
Total Users : 1034172
Views Today : 5951