Muara Teweh, borneodaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bergerak cepat menangani kerusakan jalan kabupaten pada ruas Simpang Kilometer 34 menuju Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur. Langkah percepatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, Muhammad Iman Topik, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung pada sejumlah titik rawan, dengan fokus utama di STA 06+800 yang mengalami kerusakan cukup parah.
“Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Barito Utara agar penanganan infrastruktur yang berdampak langsung pada aktivitas masyarakat dapat dipercepat,” ujarnya, Kamis, di Muara Teweh.
Menurut Topik, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tingkat kerusakan secara detail sekaligus mematangkan rencana teknis perbaikan agar penanganan yang dilakukan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan perbaikan, Pemkab Barito Utara akan melibatkan sejumlah perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi dan memanfaatkan jalur tersebut, sebagai bentuk kolaborasi dan tanggung jawab bersama terhadap infrastruktur daerah.
Perusahaan yang terlibat antara lain PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), dan PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA).
“Penanganan teknis akan dilakukan dengan membangun turap bronjong sebagai pengaman badan jalan, guna mencegah longsor dan memperkuat struktur jalan,” jelas Topik.
Ia menambahkan, panjang turap bronjong yang direncanakan sekitar 30 meter, disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan penguatan konstruksi.
Koordinasi teknis antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan, lanjutnya, akan terus dilakukan mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur vital bagi mobilitas masyarakat serta kendaraan operasional perusahaan.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa penanganan infrastruktur dasar, khususnya jalan yang menjadi urat nadi perekonomian dan aktivitas warga, merupakan prioritas utama pemerintahannya.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Dinas PUPR serta sinergi yang terbangun dengan perusahaan pengguna jalan. Pelayanan kepada masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur harus terus diutamakan,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar dalam pelaksanaan pekerjaan tetap mengedepankan aspek keselamatan, mengingat tingginya intensitas lalu lintas pada ruas jalan tersebut.
“Pemasangan rambu-rambu peringatan wajib dilakukan sebelum pekerjaan dimulai. Jangan sampai proses perbaikan justru menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Bupati berharap, dengan kerja sama lintas pihak dan penerapan solusi teknis yang tepat, perbaikan ruas jalan Simpang KM 34–Benangin dapat segera diselesaikan, sehingga kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat di wilayah Barito Utara dapat terjamin dalam jangka panjang.(red)

























Users Today : 1043
Users Yesterday : 991
This Month : 20603
This Year : 152155
Total Users : 1034166
Views Today : 5935