• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Rabu, April 29, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Tiga Tersangka Baru Kasus PT AKT Ditahan, Kerugian Negara Masih Dihitung

24 April 2026
in Hukum & Peristiwa, Nasional
0
Tiga Tersangka Baru Kasus PT AKT Ditahan, Kerugian Negara Masih Dihitung

Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H., dalam keterangan pers di Gedung JAM PIDSUS, Jakarta, Kamis, 23 April 2026

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Borneodaily.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016–2025.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), sebagai pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat tersangka berinisial ST selaku beneficial owner PT AKT.

BeritaTerkait

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

Sorotan Dana Pokir, Praktisi Hukum Minta APH Telusuri Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Gelang Emas 24,9 Gram Milik IRT Hilang Dijambret di Jalan Yos Sudarso

Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penetapan ini berdasarkan bukti yang cukup dari hasil penyidikan.

“Tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT AKT,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi serta melakukan penggeledahan secara mendalam dan profesional.

Adapun tiga tersangka baru tersebut adalah:

  • HS, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung,
  • BJW, Direktur PT AKT,
  • HZM, General Manager PT OOWL Indonesia.

Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang. Hingga kini, tim auditor masih menghitung total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Dalam penyidikan terungkap, tersangka HS diduga menerbitkan persetujuan berlayar untuk pengangkutan batu bara meski mengetahui dokumen yang digunakan tidak sah. Ia juga diduga menerima aliran dana ilegal dari pihak perusahaan yang terafiliasi dengan PT AKT.

Selain itu, HS disebut tidak melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Hasil Verifikasi (LHV) dari Kementerian ESDM yang menjadi syarat penerbitan Surat Perintah Berlayar.

Sementara itu, tersangka BJW diduga tetap menjalankan aktivitas pertambangan batu bara meski izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT AKT telah dicabut sejak 2017 oleh Kementerian ESDM.

Aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin dan berlangsung hingga 2025, termasuk di kawasan hutan produksi, dengan memanfaatkan dokumen milik perusahaan lain.

Adapun tersangka HZM diduga berperan dalam pembuatan dokumen laboratorium dan verifikasi batu bara yang tidak sesuai fakta, guna meloloskan hasil tambang ilegal agar dapat diproses lebih lanjut, termasuk untuk kebutuhan pengiriman dan pembayaran royalti.

“Tersangka HZM ditetapkan setelah dilakukan pemanggilan paksa karena tidak kooperatif dan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik,” ujar Syarief. (red)

 

Related Posts

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya
Hukum & Peristiwa

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

29 April 2026
Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut
Hukum & Peristiwa

Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

28 April 2026
Sorotan Dana Pokir, Praktisi Hukum Minta APH Telusuri Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Hukum & Peristiwa

Sorotan Dana Pokir, Praktisi Hukum Minta APH Telusuri Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

8 April 2026
Gelang Emas 24,9 Gram Milik IRT Hilang Dijambret di Jalan Yos Sudarso
Hukum & Peristiwa

Gelang Emas 24,9 Gram Milik IRT Hilang Dijambret di Jalan Yos Sudarso

1 April 2026
Next Post
Kalteng Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Bidang Pendidikan

Kalteng Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Bidang Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

29 April 2026
Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

28 April 2026
Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan

Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan

28 April 2026
UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

28 April 2026

Berita Terbaru

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

29 April 2026
Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

28 April 2026
Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan

Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan

28 April 2026
UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

28 April 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (275)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (220)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,480)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (112)
  • Kalteng (4,290)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (6)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (932)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (338)
  • OPINI (21)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (257)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,274)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (93)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (205)
1046828
Users Today : 314
Users Yesterday : 1387
This Month : 33265
This Year : 164817
Total Users : 1046828
Views Today : 598
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily