PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Program tersebut dinilai menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.
Program pemutihan berlaku mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026 dengan memberikan sejumlah keringanan kepada wajib pajak, di antaranya pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) atas tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Freddy, kebijakan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menertibkan administrasi kendaraan tanpa harus terbebani akumulasi denda yang selama ini menjadi kendala.
“Program pemutihan pajak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan dengan lebih mudah. Karena itu, momentum ini perlu dimanfaatkan secara maksimal agar tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat,” ujar Yohannes Freddy Ering, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah. Dana yang diperoleh dari sektor tersebut akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
Freddy mengatakan, penerimaan pajak dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan berbagai fasilitas publik yang menunjang kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat tidak melewatkan kesempatan yang diberikan pemerintah melalui program pemutihan pajak. Selain memberikan keringanan kepada wajib pajak, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Melalui kepatuhan membayar pajak, masyarakat ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Karena itu, saya mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.(red)


























Users Today : 995
Users Yesterday : 1948
This Month : 20680
This Year : 326725
Total Users : 1208736
Views Today : 2011