KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Personil Sat Lantas Polres Seruyan melakukan pemasangan spanduk imbauan jangan mudik di Jl. Ahmad Yani Bundaran 1 Kuala Pembuang Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan, Kalteng, Selasa (27/4/2020).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon, S.H., menyampaikan maksud dan tujuan pemasangan spanduk himbauan tersebut adalah agar masyarakat khususnya Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir tidak melakukan mudik pada lebaran nanti.
“Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona terhadap orang terdekat maupun keluarga, lindungi diri orang tua dan keluarga yang berada di kampung halaman,” tambahnya.
“Kami berharap warga Kuala Pembuang Kec. Seruyan Hilir dapat patuh terhadap aturan dan menyampaikan kepada keluarganya yang berada di luar kota maupun dalam kota untuk tidak mudik terlebih dahulu,” tutupnya. (TN)






















Users Today : 991
Users Yesterday : 1518
This Month : 37578
This Year : 244412
Total Users : 1126423
Views Today : 2947