BUNTOK, BorneoDaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, yang berlangsung di aula Setda Barito Selatan, Rabu (31/3/2021).
Mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19, penyerahan LKPD Unaudited oleh Pemkab Barsel ini dilakukan secara virtual melalui video conference, kegiatan ini juga diikuti oleh Walikota dan seluruh kepala daerah se-Kalimantan Tengah.
Bupati Barsel, Ir H Eddy Raya Samsuri, yang ditemui usai kegiatan mengatakan, bahwa penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan telah disusun sesuai dengan ketentuan standar Akuntasi Pemerintah. Bupati berharap semoga laporan yang sudah disampaikan bisa memberikan hasil pemeriksaan yang baik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) nantinya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan, Akhmad Akmal Husein menyampaikan harapannya agar Barsel dapat kembali menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), setelah sebelumnya selama tiga kali berturut-turut telah meraih Opini WTP.
Dalam kegiatan ini BPK melaksanakan beberapa agenda penyerahan yaitu, penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2020, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari APBD tahun anggaran 2020 dan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2020. (Rul)
























Users Today : 114
Users Yesterday : 1380
This Month : 114
This Year : 166973
Total Users : 1048984
Views Today : 335