PURUK CAHU, BorneoDaily,co.id – Sebuah truk bermuatan kayu olahan terguling, di daerah Jalan Negara wilayah hukum Polres Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Lokasi terguling truk bermuatan kayu tersebut di dekat Simpang Muara Laung tidak jauh dari kota Puruk Cahu.
Belum diketahui pemilik truk dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 9043 GA bermuatan kayu olahan tersebut, yang terguling sekitar pukul 09.00 WIB pagi, pada hari Minggu (1/08/2021) di dekat Simpang Tiga (3) Muara Laung, sekitar kilometer 16. Ketika insiden truk terbalik itu tidak ada menelan korban, yakni sopirnya juga dalam keadaan selamat.
Untuk penanganan proses truk yang bermuatan kayu olahan tersebut, sudah ditangani pihak Satuan Lantas Polres Mura. Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kasat Lantas Polres Mura, AKP. Hermanto mengatakan secara singkat, membenarkan truk yang terbalik bermuatan kayu tersebut sudah ditangani pihaknya.
Sementara itu Fahriadi aktifis LSM tri2tri, mengatakan truk bermuatan kayu olahan, yang terguling di daerah jalan negara, dekat simpang Muara Laung, wilayah hukum Polres Mura sudah menanyakan terkait isi muatan truk tersebut.
Menurut Fahriadi, kuat dugaan kayu tersebut diduga ilegal, tentunya menjadi tugas kepolisian wilayah hukum Polres Mura untuk menanganinya.
“Jika memang isi truk tersebut memuat kayu diduga ilegal, harus diproses secara hukum. Karena di Mura ini banyak praktik kayu illegal yang tidak tersentuh hukum,” kata Fahriadi saat diwawancarai wartawan BorneoDaily.co.id. (Mir)
























Users Today : 1241
Users Yesterday : 1251
This Month : 9636
This Year : 262917
Total Users : 1144928
Views Today : 1916