PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Anggota Kepolisian dari Tim Macan Kalteng berhasil meringkus pelaku pencurian di Jalan Menteng Kota Palangka Raya pada, Senin (20/9/2021) Pukul 01.00 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial NR (17) yang berprofesi sebagai tukang parkir dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono SH.
Sebelumnya pelaku mengambil sebuah Tab S7 Merk Samsung milik Nathanael Robert (25) di parkiran kedai Coffe Jalan Pangeran Samudera, Senin (6/9/2021) Pukul 21.00 WIB. Saat itu korban meletakkan tab tersebut di dalam mobil yang terparkir di halaman kedai Samudera Coffe.
“Kita dari tim Macan Kalteng membackup anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone milik mahasiswa,” kata Ipda Teguh.
Dijelaskan Teguh, Pelaku ini merupakan seorang tukang parkir yang bekerja di kedai Samudera Coffe tempat kerjanya sendiri. Korban yang merasa dirugikan saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
“Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp17 Juta dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ab)























Users Today : 662
Users Yesterday : 1665
This Month : 3239
This Year : 170098
Total Users : 1052109
Views Today : 1350