BeritaTerkait
Kepala BPJN Kalimantan Tengah, Robert Himawan Hamiseno, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan tim ke lokasi begitu menerima laporan guna melakukan penanganan darurat dan memulihkan akses transportasi.
“Penanganan darurat dilakukan dengan penimbunan menggunakan material agregat agar ruas jalan dapat segera dilalui kendaraan. Selanjutnya, penanganan sementara dan permanen akan segera dilaksanakan. Saat ini ruas jalan telah dibuka kembali dengan pemberlakuan sistem lalu lintas bergantian,” ujar Robert.
Menurutnya, sistem buka-tutup diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan selama proses perbaikan berlangsung.
BPJN juga mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi arahan petugas yang berjaga di lapangan serta mengikuti pengaturan lalu lintas yang diberlakukan hingga pekerjaan selesai.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang diberlakukan hingga penanganan selesai dilaksanakan,” katanya.
Selain itu, BPJN untuk sementara melarang kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melintasi ruas jalan tersebut. Larangan tersebut mencakup truk bertonase besar maupun kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada badan jalan.
“Untuk sementara, kendaraan ODOL belum diperbolehkan melintasi ruas jalan tersebut, termasuk truk bertonase besar dan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan,” tegas Robert.
BPJN Kalimantan Tengah memastikan pemantauan dan penanganan di lokasi akan terus dilakukan hingga proses perbaikan permanen rampung. Masyarakat yang melintasi jalur Kasongan–Kereng Pangi diimbau mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan kendaraan, serta mematuhi seluruh rekayasa lalu lintas yang diterapkan petugas di lapangan. (red)























Users Today : 100
Users Yesterday : 1432
This Month : 9927
This Year : 263208
Total Users : 1145219
Views Today : 204