Palangka Raya, Borneodaily.co.id- Aliansi mahasiswa menggelar aksi damai guna mendesak pemerintah mengesahkan ruu penghapusan kekerasan seksual (pks) agar menjadi undang-undang, pada rabu siang 21 april 2021, di depan kantor DPRD Kalteng.
Sebelum melakukan aksi damai, ratusan mahasiswa itu mengambil titik kumpul di gedung KONI Provinsi Kalteng, kemudian berjalan kaki menuju kantor DPRD Kalteng. Dalam orasinya, mereka menuntut agar secepatnya mengesahkan rancangan undang-undang atau RUU PKS supaya mempunyai payung hukum tetap.
Karena menurut aliansi mahasiswa, RUU PKS tersebut sudah 5 tahun, hingga kini pemerintah yakni DPR RI, belum juga mengesahkan RUU PKS tersebut.
Para mahasiswa itu meminta kepada DPRD Kalteng agar mendukung dan melanjutkan tuntutan tersebut kepada DPR RI.
Disamping itu, perwakilan dari anggota DPRD Kalteng Kalteng menemui para mahasiswa dan mendukung tuntutan tersebut serta melanjutkan ke DPR RI agar ruu PKS disahkan menjadi UU.
Dalam penyampaiannya, Duwel Rawing berterima kasih kepada mahasiswa karena telah menyampaikan aspirasi pada saat hari Kartini. Dia menambahkan bahwa, secara pribadi sependapat dengan segera disahkannya UU PKS, karena itu adalah kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukannya hanya kepentingan perempuan, namun semuanya hak warga negara.
Duwel rawing menambahkan bahwa yang namanya uu bukan producnya dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), tetapi produknya dewan perwakilan rakyat. Duwel menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengesahkan atau menghapus UU, namun ia juga meanambahkan bahwa pihaknya hanya bisa melakukan menyampaikan aspirasi apa yang di sampaikan saat ini akan di sampaikan ke ketua DPRD Kalteng untuk di proses sesuai dengan ketentuan. RAZ