PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Mewakili Gubernur Kalteng, Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Sri Suwanto, membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng, bertempat di Aula BPSDM, Senin (12/8/2024).
Dalam sambutannya Asisten Adum Sri Suwanto memaparkan, selama ini proses bisnis dirasa sangat sulit dalam suatu unit organisasi sehingga membuat organisasi lambat untuk bekerja, oleh karena itu setiap unit organisasi memerlukan suatu peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi, dalam mencapai visi, misi dan tujuan organisasi tersebut.
Menurutnya, Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang lebih profesional, efektif, efisien dan akuntabel, “dalam rangka mencapai tujuan tersebut, diperlukan suatu peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh suatu organisasi”, papar Sri.
Selanjutnya ia menegaskan, sesuai Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
“Berdasarkan peraturan tersebut, maka peta proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi, yaitu menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti Isna Mariany melaporkan, kegiatan Bimtek tersebut bertujuan agar setiap instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, serta memudahkan komunikasi baik kepada pihak internal dan eksternal mengenai proses bisnis untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi.
Selain itu agar instansi pemerintah memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan.
“Aset pengetahuan ini menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja,” ucap Isna.
Dijelaskannya pula, bahwa metode pembelajaran pada Bimtek tersebut dilaksanakan secara klasikal, selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 12 s.d 14 Agustus 2024, dengan peserta berjumlah 30 orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Serta menghadirkan tenaga pengajar/fasilitator dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan PPSDM Kemendagri Regional Bandung,” pungkasnya.
Tampak hadir, Kepala PPSDM Regional Bandung Indra Maulana, Tim Pengajar/Fasilitator dari BPSDM Kemendagri dan PPSDM Kemendagri Regional Bandung, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Lingkup BPSDM Prov Kalteng, dan peserta Bimtek perwakilan dari Dinas/Instansi Lingkup Pemprov Kalteng. (red)