PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun Buka Kegiatan Sosialisasi Kalteng Bersih Narkoba (Kalteng Bersinar) Tahun 2022, bertempat di Aula Hotel Dandang Tingang, Kamis (27/10/2022). Tema yang diusung pada kegiatan ini adalah “Belajar Cepat Belajar Hebat Tanpa Narkoba dan Berantas Narkoba di Kalimantan Tengah”.
Katma saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, kejahatan narkoba adalah kejahatan yang sangat serius dan sudah sepantasnya dihukum seberat-beratnya, serta perlu mendapat perhatian khusus.
Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak merusak satu generasi. Oleh karena itu, pengendalian peredaran narkoba menjadi sangat penting, dengan melakukan tindakan preventif dalam mencegah peredaran narkotika.
Para pelaku kejahatan narkoba pun sebenarnya sudah sangat mengetahui dan paham terhadap akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, yang menyebabkan hilangnya moral sehingga menjadi perampok, pembunuh, pemerkosa, bahkan hal terburuk lainnya adalah meninggal dunia bagi penggunanya.
“Sekali lagi saya menegaskan untuk “Perang Terhadap Narkoba” demi kesejahteraan segenap masyarakat Kalteng. Diperlukan komitmen dan keseriusan kita bersama dalam menangani permasalahan narkoba, harus benar-benar dipahami oleh segenap tataran personal, institusional, dan sosial, dari setiap komponen bangsa dengan sepenuh hati,” tegas Katma.
Mengakhiri sambutannya, Katma berpesan kepada seluruh peserta kegiatan yang hadir saat ini, agar terus konsisten dalam berkomitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba, sehingga cita-cita Kalteng bersih narkoba dapat tercapai.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Prov. Kalteng Ahmad Pahruka dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan informasi, fasilitasi pengembangan kesejahteraan rakyat pelayanan dasar fasilitasi, koordinasi, sinkronisasi, evaluasi dan capaian kinerja kebijakan kesejahteraan rakyat bidang kesehatan pada Biro Kesra.
Adapun peserta kegiatan sebanyak 40 orang terdiri dari Guru pendamping satu orang dan perwakilan siswa/siswi sebanyak dua orang
Hadir narasumber dari Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Nono Wardoyo dan Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalteng Wahyudi. Tim