PALANGKA RAYA-Borneodaily, dalam rangka pengamanan dan patroli cipta kondisi di masa Pilkada tahun 2020, tim Rainmas Shabara, Polda Kalimantan Tengah mengamankan empat anak muda yang sedang pesta miras dan obat-obatan terlarang jenis THD. Keempat remaja tanggung ini diamankan polisi di kawasan Jalan Nyai Udang, persisnya samping Bakso Spombok. Rabu malam, (11/11).
Dirsahbara melalui Wadir sahbara Polda Kalteng AKBP Timbul R Siregar, mengatakan, kempat remaja tersebut diamankan oleh tim Raimas Shabara Polda Kalteng saat melakukan patroli rutin di wilayah Kota Palangka Raya. “Mereka tengah asyik minum-minuman keras, “ kata Timbul.
Menurut Timbul, tim yang curiga langsung melakukan tindakan pengamanan dan memeriksa keempat remaja tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan salah seorang remaja sempat membuang sesuatu di balik tembok. Rupanya pemuda tersebut membuang dompet miliknya. Dan saat diperiksa isi dompetnya, di dalamnya, polisi mendapatkan satu butir obat THD atau trihxyphenidyl. TDH, adalah obat untuk mengatasi gejala penyakit Parkinson, obat ini termasuk dalam antipsikotik.
Begitu juga dengan ketiga temannya, saat diperiksa oleh petugas juga mendapati satu bungkus obat dengan isi 6 butir obat THD. “Guna pemeriksaan lebih lanjut ke empat remaja di bawa ke pos polisi terdekat,” sebut Timbul.
Timbul R Siregar menambahkan, saat melakukan patrol, petugas, sebelumnya juga mendapati pasangan muda mudi yang asyik duduk gelapan di Gazebo, pinggir Sungai, Komplek Pelabuhan Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya.
Demi keamanan dan keselamatan kedua pasangan muda mudi tersebut langsung di suruh pulang kerumah masing. (nag)