PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Badan Kesbangpol Prov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/7/2024).
Peserta kegiatan ini yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, dan Kepala Bidang serta Kepala Sub Bagian Penyusunan Program atau yang membidangi perencanaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Adapun Narasumber dalam kegiatan ini adalah Analis Hukum Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI Rio Yosiko, dan Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan pada Bappedalitbang Prov. Kalteng Chandra Fuji Asmara.
Sekretaris Badan Kesbangpol Fajar Sriningsih saat membacakan laporan tertulis Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini mengambil tema “Sinergitas Program Kegiatan Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam mewujudkan Kalteng Semakin Berkah menuju Indonesia Emas 2045”.
“Semoga melalui kegiatan ini kita dapat mengkoordinasikan dan menyatukan pemahaman dalam menyusun kebijakan strategis pelaksanaan tugas dan fungsi kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota, sehingga dengan demikian diharapkan terciptanya sinkronisasi indikator kinerja utama,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan Diskusi Panel yang dipandu oleh Perencana Ahli Muda Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Lisamson. Pada kesempatan ini Analis Hukum Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI Rio Yosiko menyampaikan pentingnya sinkronisasi program kegiatan mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota dengan memperhatikan RPJMN, Renstra dan Rencana Kerja, serta program-program prioritas nasional dan daerah.
Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah daerah agar memperhatikan betul aspek perencanaan, karena perencanaan yang salah maka pasti akan salah dalam eksekusinya.
“Sehingga aspek konsistensi, keselarasan, dan orientasi pencapaian kinerja menjadi hal yang penting dan harus ada di dalam perencanaan,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan pada Bappedalitbang Prov. Kalteng Chandra Fuji Asmara menyebutkan bahwa dalam kesempatan ini tepat yang dibahas adalah RKPD dan RPJPD, karena RPJPD ini harus sudah disusun dan selesai di bulan Agustus. Setelah adanya penetapan, maka calon peserta Pilkada yang mengusulkan rencana Visi Misi nya harus mengacu pada RPJPD.
“Para calon gubernur dan bupati itu sudah melihat dan harus mempelajari rancangan tersebut. Jadi, apapun dan siapapun nantinya yang menjadi kepala daerah sudah memuat rancangan visi dan misi yang menjadi amanat secara struktural. Oleh karena itu, kita dituntut untuk menyelesaikan RPJPD. Kita harus menyelesaikan yang sudah menjadi amanat kita dalam visi misi Kalteng Makin BERKAH, dan misi Kesbangpol ada pada seluruh misi tersebut,” tandasnya. (red)