Buntok, Borneodaily.co.id – Sungguh bejat kelakuan orangtua yang satu ini. Bukanya menjaga dan merawat anak dengan baik, malah ia merusak masa depan anaknya sendiri.
Kisah nyata ini dilakoni seorang ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang berumur 23 tahun, Akibatnya pelaku yang berinisial HO (48), warga jalan Kaladan, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diamankan pihak kepolisian.
Perbuatan keji yang dilakukan tersangka tersebut sudah dijalankan selama 10 tahun, dan baru terungkap pada, Jumat, 20 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB lalu. Hal ini setelah pelaku tertangkap basah sedang melakukan hubungan suami istri oleh adik korban.
“Kita telah mengamankan tersangka dari barak tempat tinggal mereka,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKP Yonal N Putra. Sabtu, (5/12/2020).
Kapolres membeberkan, kronologi kejadian berawal dikediaman mereka yakni disalah satu barak, jalan Kaladan Gang Palapa VI. Pada Jumat 20 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Dimana saat itu, tersangka bersama ibu, adik tirinya dan korban asyik mengobrol di dapur sambil makan gorengan sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian, ibu korban mengantuk dan tidur didepan pintu kamar. Dimana saat itu hanya ada tersangka dan korban. Momen ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Saat korban hendak tidur dan tengah berbaring diatas kasur, tersangka melakukan perbuatan maksiatnya,” bebernya.
Namun, saat melakukan perbuatan terlarang itu tiba-tiba adik korban datang dan memergoki tersangka. Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Barsel.
“Selama ini korban tidak berani melapor karena diancam tersangka. Sehingga pelaku berulang kali melakukan perbuatannya hingga 10 tahun,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 46 UU Nomor 23/2004 tentang PKDRT. (DEN)