Kapuas, borneodaily.co.id- Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat tak pernah henti-henti nya selalu mengajak lapisan masyarakatnya untuk selalu mentaati prokes dan mematuhi peraturan PPKM Darurat berstatus level 4 di Kapuas.
Sebagaimana diungkapkan ketika
memimpin secara langsung Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Covid-19 dengan diterapkannya PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4, Kamis 12/8 lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda tersebut di hadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Dandim 1011/KLK, Letkol Inf Ary Bayu Saputro, perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, para Camat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Ben Brahim dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan para stakeholder untuk mentaati Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Secara khusus Kabupaten Kapuas dalam menerapkan instruksi itu, dengan dilakukannya penyekatan jalan di dalam kota di Kuala Kapuas dengan waktu tertentu, kemudian sektor-sektor atau aktivitas yang ada di tengah masyarakat tidak diperbolehkan untuk beroperasi secara penuh, kecuali sektor-sektor yang bersifat esensial seperti rumah sakit, apotik dan toko-toko peralatan kesehatan lainnya.
Oleh karena itu, Bupati meminta kepada masyarakat untuk mentaati dan memahami karena semuanya demi kesehatan bersama, mengingat saat ini di Provinsi Kalimantan Tengah wilayah yang masuk zona merah hanya Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas.
“Saya ingatkan kembali bahwa Peraturan Menteri ini harus diperhatikan dengan baik dan dilaksanakan dan saya pun mengajak terutama Bapak/Ibu tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyepakati peraturan yang ada sesuai dengan ketentuan, karena lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Yang terpenting bagaimana kita menyelamatkan masyarakat kita dari penyebaran Covid-19,” terang Ben.
Selain itu, ia menghimbau agar seluruh masyarakat untuk mentaati dan memahami apa yang dilakukan oleh pihak keamanan yakni Kapolres dan Dandim 1011/KLK semua demi kebaikan masyarakat Kapuas, salah satunya dengan dilaksanakannya penyekatan ini, karena cara ini ampuh didaerah lain.(Lg)