PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Anggota kepolisian gabungan dari tim Macan Kalteng berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian ponsel pada, Selasa (11/1/2022) Pukul 15.00 WIB.
Pelaku yang bernama Saini (38) melancarkan aksinya di sebuah mess di Jalan G Obos IX Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya pada, Jumat (17/10/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom, saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022) Siang membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan petugas gabungan dari tim Macan Kalteng. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kompol Todoan Agung Gultom.
Dijelaskana Kasat Reskrim, korban yang bernama James (22) meletakkan ponselnya di atas tempat tidur dan saat sedang tertidur lelap, korban terbangun sudah tidak lagi melihat ponsel miliknya.
Pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui pintu kamar depan pada saat korban sedang mandi dan selanjutnya pelaku kabur melarikan diri.
Sementara itu, pelaku juga melakukan hal serupa di sebuah kos di Jalan G. Obos sebuah kos Pondok Asri milik korban yang bernama Akhmad Maulana (19) seorang mahasiswa.
Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam mess melalui pintu depan yang tidak terkunci. Kemudian pelaku dengan leluasa masuk kamar korban dan mengambil sebuah ponsel saat korban sedang tertidur. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 Juta.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ab)